Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Penuhi Syarat, Objek Wisata Taman Ayun Belum Buka

Bali Tribune/ BELUM BUKA – Objek wisata Taman Ayun belum buka karena belum memiliki aplikasi PeduliLindungi.
Balitribune.co.id | Mangupura  - Di saat sejumlah objek wisata di Kabupaten Badung sudah mulai buka, namun objek wisata Taman Ayun justru masih tutup. Lho kok?
 
Objek wisata peninggalan Kerajaan Mengwi ini belum bisa beroperasi lantaran belum memiliki aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk tempat wisata.
Ketua Pengelola Objek Wisata Taman Ayun Made Suandi membenarkan objek wisata Taman Ayun belum buka. Saat ini pihaknya masih menunggu surat dari Dinas Pariwisata Badung.
 
“Secara resmi kami belum menerima surat dari Dinas Pariwisata Badung, kalau SE dari Gubernur Bali kami sudah terima,”  ujarnya, Senin (13/9/2021).
 
Selain surat tersebut, diakui Suandi, Taman Ayun belum dilengkapi dengan aplikasi PeduliLindungi. “Kami sudah komunikasi dengan Dinas Pariwisata untuk segara dapat ditindaklanjuti. Selain itu kami juga belum ada izin dari Penglingsir Puri Ageng Mengwi Ida Anak Agung Gde Agung,” kata Suandi.
 
Selain aplikasi PeduliLindungi, ujar Suandi, Objek Wisata Taman Ayun sudah sangat siap menerima kunjungan. Karena pihaknya telah menerapkan Protokol Kesehatan sebagaimana yang disyaratkan. Termasuk telah mengantongi sertifikat Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability (CHSE).
 
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pariwisata Cokorda Raka Darmawan mengakui aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat wisatawan masuk berwisata sedang dipersiapkan. Kata dia, kalau aplikasi tersebut sudah ada baru bisa buka.
 
“Objek Wisata Taman Ayun sudah siap buka. Aplikasi PeduliLindungi sudah disiapkan. Saat itu sudah lengkap maka objek wisata dapat dibuka,” ujarnya.
 
Mengenai objek wisata lain di Badung pejabat asal Ubud Gianyar ini menyebut sebagian sudah buka. Mulai dari objek wisata Sangeh dan sejumlah pantai di Badung sudah dibuka dengan tetap menaati Protokol Kesehatan secara ketat.
wartawan
ANA
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.