Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Penuhi Syarat, Objek Wisata Taman Ayun Belum Buka

Bali Tribune/ BELUM BUKA – Objek wisata Taman Ayun belum buka karena belum memiliki aplikasi PeduliLindungi.
Balitribune.co.id | Mangupura  - Di saat sejumlah objek wisata di Kabupaten Badung sudah mulai buka, namun objek wisata Taman Ayun justru masih tutup. Lho kok?
 
Objek wisata peninggalan Kerajaan Mengwi ini belum bisa beroperasi lantaran belum memiliki aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk tempat wisata.
Ketua Pengelola Objek Wisata Taman Ayun Made Suandi membenarkan objek wisata Taman Ayun belum buka. Saat ini pihaknya masih menunggu surat dari Dinas Pariwisata Badung.
 
“Secara resmi kami belum menerima surat dari Dinas Pariwisata Badung, kalau SE dari Gubernur Bali kami sudah terima,”  ujarnya, Senin (13/9/2021).
 
Selain surat tersebut, diakui Suandi, Taman Ayun belum dilengkapi dengan aplikasi PeduliLindungi. “Kami sudah komunikasi dengan Dinas Pariwisata untuk segara dapat ditindaklanjuti. Selain itu kami juga belum ada izin dari Penglingsir Puri Ageng Mengwi Ida Anak Agung Gde Agung,” kata Suandi.
 
Selain aplikasi PeduliLindungi, ujar Suandi, Objek Wisata Taman Ayun sudah sangat siap menerima kunjungan. Karena pihaknya telah menerapkan Protokol Kesehatan sebagaimana yang disyaratkan. Termasuk telah mengantongi sertifikat Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability (CHSE).
 
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pariwisata Cokorda Raka Darmawan mengakui aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat wisatawan masuk berwisata sedang dipersiapkan. Kata dia, kalau aplikasi tersebut sudah ada baru bisa buka.
 
“Objek Wisata Taman Ayun sudah siap buka. Aplikasi PeduliLindungi sudah disiapkan. Saat itu sudah lengkap maka objek wisata dapat dibuka,” ujarnya.
 
Mengenai objek wisata lain di Badung pejabat asal Ubud Gianyar ini menyebut sebagian sudah buka. Mulai dari objek wisata Sangeh dan sejumlah pantai di Badung sudah dibuka dengan tetap menaati Protokol Kesehatan secara ketat.
wartawan
ANA
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.