Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Penuhi Syarat, Objek Wisata Taman Ayun Belum Buka

Bali Tribune/ BELUM BUKA – Objek wisata Taman Ayun belum buka karena belum memiliki aplikasi PeduliLindungi.
Balitribune.co.id | Mangupura  - Di saat sejumlah objek wisata di Kabupaten Badung sudah mulai buka, namun objek wisata Taman Ayun justru masih tutup. Lho kok?
 
Objek wisata peninggalan Kerajaan Mengwi ini belum bisa beroperasi lantaran belum memiliki aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk tempat wisata.
Ketua Pengelola Objek Wisata Taman Ayun Made Suandi membenarkan objek wisata Taman Ayun belum buka. Saat ini pihaknya masih menunggu surat dari Dinas Pariwisata Badung.
 
“Secara resmi kami belum menerima surat dari Dinas Pariwisata Badung, kalau SE dari Gubernur Bali kami sudah terima,”  ujarnya, Senin (13/9/2021).
 
Selain surat tersebut, diakui Suandi, Taman Ayun belum dilengkapi dengan aplikasi PeduliLindungi. “Kami sudah komunikasi dengan Dinas Pariwisata untuk segara dapat ditindaklanjuti. Selain itu kami juga belum ada izin dari Penglingsir Puri Ageng Mengwi Ida Anak Agung Gde Agung,” kata Suandi.
 
Selain aplikasi PeduliLindungi, ujar Suandi, Objek Wisata Taman Ayun sudah sangat siap menerima kunjungan. Karena pihaknya telah menerapkan Protokol Kesehatan sebagaimana yang disyaratkan. Termasuk telah mengantongi sertifikat Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability (CHSE).
 
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pariwisata Cokorda Raka Darmawan mengakui aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat wisatawan masuk berwisata sedang dipersiapkan. Kata dia, kalau aplikasi tersebut sudah ada baru bisa buka.
 
“Objek Wisata Taman Ayun sudah siap buka. Aplikasi PeduliLindungi sudah disiapkan. Saat itu sudah lengkap maka objek wisata dapat dibuka,” ujarnya.
 
Mengenai objek wisata lain di Badung pejabat asal Ubud Gianyar ini menyebut sebagian sudah buka. Mulai dari objek wisata Sangeh dan sejumlah pantai di Badung sudah dibuka dengan tetap menaati Protokol Kesehatan secara ketat.
wartawan
ANA
Category

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.