Setelah KBS, Penunggu Pasien Disantuni Rp5 Juta
BALI TRIBUNE - Setelah sukses dengan program kesehatan gratis, Krama Badung Sehat (KBS), kini Pemkab Badung kembali membuat terobosan baru dengan memberikan santunan kepada penunggu pasien di Kabupaten Badung. Santunan penunggu pasien tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 45 tahun 2017, yang mulai berlaku 18 agustus lalu.
Badung Denpasar | Submitted by contributor on Thu, 11/16/2017 - 21:15