Pemkot Sosialisasikan Kovensi Hak Anak
BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Denpasar menyosialisasikan Konvensi Hak Anak (KHA) di SMPN 9 Denpasar, Selasa (14/11). Sosialisasi menyasar sekolah-sekolah ini dalam rangka mewujudkan sekolah ramah anak.
Badung Denpasar | Submitted by contributor on Wed, 11/15/2017 - 17:06