Gelapkan Solar Perusahaan, 4 Pegawai KKM Ditangkap
balitribune.co.id | Denpasar - Empat orang pegawai KKM yang bekerja di KMP Sereja Do Mar yang diduga menggelapkan 800 liter Solar milik perusahaan, ditangkap anggota Dit Polairud. Keempat tersangka tersebut yaitu Angga Prasetya alias Bass (27), Riky Turcahyono (27), Muhammad Ridwan (30) dan Siswanto (37).