Penembak Teman Sendiri Akhirnya Ditahan
BALI TRIBUNE - Pemburu Dewa Ketut Sukerta (40) yang menembak temannya I Made Sudayasa (36) yang mengakibatkan meninggal dunia, akhirnya ditahan Polsek Kota Tabanan. Pelaku terbukti melakukan kelalaian yang menyebabkan kematian. Pelaku diancam hukuman 5 tahun penjara.
Keliling Bali | Submitted by contributor on Tue, 12/12/2017 - 19:01