Kinerja Industri Jasa Keuangan di Bali Stabil dan Tumbuh Positif hingga November 2024
balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menyatakan bahwa kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di Bali hingga November 2024 tetap stabil, ditopang oleh permodalan kuat, likuiditas memadai, dan profil risiko yang terjaga. Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, mengungkapkan hal ini dalam siaran pers pada Rabu (22/1).