Terapis Jerman Bawa 2 Kg Hasis Terancam Hukuman Seumur Hidup
balitribune.co.id | Denpasar - Frank Zeidler, pria paruh baya berkewarganegaraan Jerman yang kedapatan membawa 2.105 gram narkotika jenis hasis di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, sudah mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Pelaku yang berprofesi sebagai terapis ini terancam hukuman seumur hidup.