Buka Hingga Lewat Batas Waktu, Kafe di Jalan Diponegoro Ditertibkan Satpol PP
balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menertibkan sebuah kafe yang berada di jalan Diponegoro Denpasar, Senin (15/6) malam. Penertiban dilakukan karena kafe tersebut telah melanggar batas waktu operasional usaha yang ada di Kota Denpasar yakni hingga pukul 21.00 wita.