Polda Bali Ungkap Dua Kelompok Skimming dengan Kerugian Rp 3 Miliar
balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Subdit Cyber Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali berhasil mengungkap dua kelompok pelaku skimming lintas provinsi dengan jumlah 7 tersangka. Mereka adalah Junaidin, Alamsyah, Miska, Aris Said, Endang Indriyawati dan Putu Rediarsa.