Datangi DPRD Bali, BKS LPD dan LPLPD Bali Minta Pengarahan & Saran Sikapi Keberadaan LPD di Masa Pandemi
balitribune.co.id | Denpasar – Di masa pandemi Covid-19, Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Bali tidak ada yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya. Justru menambah tenaga kerja, dari sebelum pandemi tercatat 8.050 karyawan LPD seluruh Bali sekarang bertambah menjadi 8.150 karyawan.