Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Imlek Okupansi Hotel Masih "Single Digit"

Bali Tribune / Kamar hotel di Bali

balitribune.co.id | KutaMenjelang perayaan Tahun Baru Imlek yang dirayakan oleh warga keturunan Tionghoa pada 12 Februari 2021 mendatang, tampaknya belum membawa angin segar bagi kalangan pelaku pariwisata Bali khususnya di sektor perhotelan. Pasalnya, Imlek tahun ini bertepatan pandemi Covid-19, sejumlah daerah di Tanah Air masih memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat. 

Hal tersebut yang memicu Bali kehilangan potensi kedatangan wisatawan domestik untuk liburan Imlek di Pulau Dewata. Momen perayaan Tahun Baru China tersebut yang ditunggu-tunggu oleh pelaku pariwisata Bali guna meningkatkan hunian kamar hotel (okupansi). Mengingat Imlek menjadi momen long weekend (liburan akhir pekan yang panjang) yang biasanya dimanfaatkan oleh wisatawan domestik liburan di Pulau Seribu Pura.  

Wakil Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA), I Made Ramia Adnyana, Minggu (7/2) menyampaikan bahwa pesanan kamar hotel untuk libur Imlek belum ada peningkatan, karena adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di beberapa daerah. Saat ini kondisi okupansi di sejumlah hotel di Kuta, Badung terpantau sangat kecil.

"Sekarang single digit (dibawah 10%) okupansinya di sejumlah hotel. PPKM dari sisi praktisi pariwisata menilai berdampak pada okupansi kamar hotel dan adanya penurunan tingkat pengunjung, karena apa? Adanya pembatasan-pembatasan," ungkapnya. 

Kata dia, asosiasi general manager hotel ini sangat memahami kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah terutama untuk menurunan kasus pandemi Covid-19. Pemerintah beranggapan terjadi peningkatan kasus ketika musim liburan panjang atau long weekend dan perayaan tahun baru 2021. 

"Padahal hingga saat ini belum bisa dibuktikan adanya peningkatan kasus berasal dari klaster pariwisata. Justru klaster keluarga, upacara adat dan perkantoran yang memicu terjadinya penyebaran Covid-19," ucap Ramia. 

Ia mendukung pemerintah dalam mengutamakan kesehatan yang diiringi menggeliatnya perekonomian yaitu masyarakat produktif aman Covid-19. "Makanya ada pernyataan dari Presiden Jokowi, PPKM tidak efektif. Ini harus benar-benar dikaji oleh pemerintah agar tidak berdampak lebih buruk lagi terhadap dunia usaha. Terutama industri pariwisata yang ada di Bali dan sudah terpuruk sebagai dampak dari Covid-19," bebernya. 

Kondisi sulit yang berkepanjangan akibat pandemi Covid-19 tentunya menyeret pengusaha di industri ini ke jurang kebangkrutan. Terbukti sejumlah hotel dinyatakan pailit dan sekarang ini puluhan hotel di Badung mulai dijual. Sebab pemiliknya tidak mampu lagi menahan beban biaya operasional tanpa adanya pendapatan.

Ditambahkan Ramia, untuk saat ini pinjaman lunak menjadi hal yang mendesak bagi pelaku usaha pariwisata di Bali agar bisa bernafas. Sehingga bisa lebih produktif karena jangka waktu 10 tahun dengan suku bunga terjangkau. "Saya kira pinjaman lunak menjadi salah satu solusi dan harus dipercepat oleh Pemerintah Pusat karena kontribusi Bali terhadap pariwisata Indonesia cukup besar yaitu US 18 miliar. Ini penting agar pinjaman lunak dipercepat realisasinya," katanya. 

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, IGN Rai Suryawijaya pun mendesak Pemerintah Pusat segera merealisasikan pinjaman lunak bagi pengusaha hotel. "Kita menginginkan agar pandemi bisa terkendali segera. Jika segera mendapat vaksin untuk masyarakat pariwisata ini akan membantu dan memberikan rasa percaya diri," katanya. 

Setelah vaksinasi bagi masyarakat pariwisata, selanjutnya akan segera mengusulkan tahap ketiga yaitu pembukaan untuk turis asing. "Jika dilihat dari domestik belum mampu mengembalikan geliat ekonomi Bali. Persoalannya warga dari Jakarta dan Jawa juga sedang PSBB. Jadi agak sulit mendatangkan wisatawan domestik," ujarnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.