Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Imlek Okupansi Hotel Masih "Single Digit"

Bali Tribune / Kamar hotel di Bali

balitribune.co.id | KutaMenjelang perayaan Tahun Baru Imlek yang dirayakan oleh warga keturunan Tionghoa pada 12 Februari 2021 mendatang, tampaknya belum membawa angin segar bagi kalangan pelaku pariwisata Bali khususnya di sektor perhotelan. Pasalnya, Imlek tahun ini bertepatan pandemi Covid-19, sejumlah daerah di Tanah Air masih memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat. 

Hal tersebut yang memicu Bali kehilangan potensi kedatangan wisatawan domestik untuk liburan Imlek di Pulau Dewata. Momen perayaan Tahun Baru China tersebut yang ditunggu-tunggu oleh pelaku pariwisata Bali guna meningkatkan hunian kamar hotel (okupansi). Mengingat Imlek menjadi momen long weekend (liburan akhir pekan yang panjang) yang biasanya dimanfaatkan oleh wisatawan domestik liburan di Pulau Seribu Pura.  

Wakil Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA), I Made Ramia Adnyana, Minggu (7/2) menyampaikan bahwa pesanan kamar hotel untuk libur Imlek belum ada peningkatan, karena adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di beberapa daerah. Saat ini kondisi okupansi di sejumlah hotel di Kuta, Badung terpantau sangat kecil.

"Sekarang single digit (dibawah 10%) okupansinya di sejumlah hotel. PPKM dari sisi praktisi pariwisata menilai berdampak pada okupansi kamar hotel dan adanya penurunan tingkat pengunjung, karena apa? Adanya pembatasan-pembatasan," ungkapnya. 

Kata dia, asosiasi general manager hotel ini sangat memahami kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah terutama untuk menurunan kasus pandemi Covid-19. Pemerintah beranggapan terjadi peningkatan kasus ketika musim liburan panjang atau long weekend dan perayaan tahun baru 2021. 

"Padahal hingga saat ini belum bisa dibuktikan adanya peningkatan kasus berasal dari klaster pariwisata. Justru klaster keluarga, upacara adat dan perkantoran yang memicu terjadinya penyebaran Covid-19," ucap Ramia. 

Ia mendukung pemerintah dalam mengutamakan kesehatan yang diiringi menggeliatnya perekonomian yaitu masyarakat produktif aman Covid-19. "Makanya ada pernyataan dari Presiden Jokowi, PPKM tidak efektif. Ini harus benar-benar dikaji oleh pemerintah agar tidak berdampak lebih buruk lagi terhadap dunia usaha. Terutama industri pariwisata yang ada di Bali dan sudah terpuruk sebagai dampak dari Covid-19," bebernya. 

Kondisi sulit yang berkepanjangan akibat pandemi Covid-19 tentunya menyeret pengusaha di industri ini ke jurang kebangkrutan. Terbukti sejumlah hotel dinyatakan pailit dan sekarang ini puluhan hotel di Badung mulai dijual. Sebab pemiliknya tidak mampu lagi menahan beban biaya operasional tanpa adanya pendapatan.

Ditambahkan Ramia, untuk saat ini pinjaman lunak menjadi hal yang mendesak bagi pelaku usaha pariwisata di Bali agar bisa bernafas. Sehingga bisa lebih produktif karena jangka waktu 10 tahun dengan suku bunga terjangkau. "Saya kira pinjaman lunak menjadi salah satu solusi dan harus dipercepat oleh Pemerintah Pusat karena kontribusi Bali terhadap pariwisata Indonesia cukup besar yaitu US 18 miliar. Ini penting agar pinjaman lunak dipercepat realisasinya," katanya. 

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, IGN Rai Suryawijaya pun mendesak Pemerintah Pusat segera merealisasikan pinjaman lunak bagi pengusaha hotel. "Kita menginginkan agar pandemi bisa terkendali segera. Jika segera mendapat vaksin untuk masyarakat pariwisata ini akan membantu dan memberikan rasa percaya diri," katanya. 

Setelah vaksinasi bagi masyarakat pariwisata, selanjutnya akan segera mengusulkan tahap ketiga yaitu pembukaan untuk turis asing. "Jika dilihat dari domestik belum mampu mengembalikan geliat ekonomi Bali. Persoalannya warga dari Jakarta dan Jawa juga sedang PSBB. Jadi agak sulit mendatangkan wisatawan domestik," ujarnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.