Gianyar Terapkan Amdal Lalin
BALI TRIBUNE - Tidak hanya harus mengantongi kajian dampak terhadap lingkungan hidup, kini pembangunan hotel, restoran serta bangunan toko atau art shop juga wajib mengantongi analisis dampak lingkungan lalu lintas (Amdal Lalin). Kebijakan ini diterapkan Pemkab Gianyar belajar dari permasalahan kemacetan di Ubud yang akut dan sulit diatasi.