Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Atlet Petanque Tabanan Ikuti Seleknas SEAG

Bali Tribune/ Atlet petanque Tabanan yang dipanggil mengikuti Seleknas di Jakarta
balitribune.co.id | Tabanan - Empat atlet petanque Tabanan dipanggil PB Federasi Olahraga Petanque Indonesia (FOPI) untuk mengikuti  Seleksi Nasional (Seleknas), dalam rangka pembentukan tim nasional Indonesia pada SEA Games 2019 di Filipina nanti. Seleknas akan berlangsung selama tiga hari dari tanggal 28-30 maret 2019 di Universitas Negeri Jakarta.
 
Ketua Umum Pengkab FOPI Tabanan, I Ketut Westra menjelaskan, empat atlet Tabanan ini dipanggil berdasarkan peringkat di nasional. "Empat atlet kita dipanggil mewakili Bali untuk mengikuti Seleksi Nasional, dalam rangka seleksi atlet untuk SEA Games di Filipina mewakili Indonesia untuk cabor petanque," ungkapnya.
 
Ditambahkan Westra, dimana atlet dari Bali Ini akan bersaing dengan atlet andalan dari 28 provinsi di Indonesia. Dimana nantinya akan dicari enam atlet putra dan enam atlet putri untuk mewakili Indonesia di Filipina nanti.
 
Dikatakan untuk materi seleksi sendiri ada dua yaitu kategori teknik dan game. Untuk katagori teknik ada dua yaitu teknik poin dan shooting. Jadi disana akan diakumulasi nilainya dan mencari perankingan kembali, dimana enam besar atlet putra dan putri akan dipilih untuk mewakili Indonesia.
 
"Dalam Seleksi Nasional ini nantinya akan dicari enam atlet putra dan enam atlet putri. Bagi yang lolos enam besar tersebut akan terpilih mewakili Indonesia untuk Cabor Petanque di Sea Game Filipina nanti," tambahnya. 
 
Empat orang atlet Petanque Tabanan yang dipanggil untuk mengikuti Seleknas yaitu, I Gusti Putu Guna Dharma Putra yang saat ini berada diperingkat 5 Nasional, I Made Krisna Dwipayana yang berada diperingkat 14 Nasional, Ni Putu Kurnia Shintia Pradnya Dewi yang berada diperingkat 12 Nasional dan Ni Luh Komang Diah Novita yang berada diperingkat 16 Nasional. Pada Seleknas ini juga didampingi oleh satu orang pelatih yaitu I Gusti Agung Gede Ari Wirawan Wetan. "Mudah-mudahan empat orang atlet ini nanti ada yang lolos seleksi dan masuk enam besar untuk maju di Sea Game di Filipina mewakili Indonesia," harapnya.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.