Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Per 1 Agustus, Objek Wisata di Badung Sudah Pungut Retrebusi, Semua ODTW Lulus Verifikasi

Bali Tribune/ DIBUKA - Objek wisata Taman Ayun nampak sudah dibuka untuk pengunjung.
Balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Pariwisata mempersilakan pengelola objek daya tarik wisata (ODTW) di Kabupaten Badung memunggut retrebusi mulai 1 Agustus 2020. Namun demikian, Dispar meminta agar protokol kesehatan (Prokes) pencegahan penularan virus Corona (Covid-19) dipatuhi.
 
“Bila DTW sudah  siap menerapkan protokol kesehatan bagi pengunjung,  jadi mereka sudah bisa pungut retribusi tiket masuk objek wisata,” kata Kepala Dispar Badung I Made Badra belum lama ini.
 
Untuk di Badung sendiri, lanjut pejabat asal Kuta ini, semua ODTW sudah lolos verifikasi dan bahkan sudah ada yang memperoleh sertifikat. Sebelum dilakukan verifikasi semua ODWT dan akomodasi wisata juga telah dilakukan uji coba.  “Jadi (ODTW) semua sudah lulus  verifikasi,” katanya.
 
Salah satu ODTW yang juga resmi memungut retrebusi adalan tradisi dan penerimaan tugas dan jabatan di Desa Mengwi.
 
I Made Suandi SE selaku pengelola Objek Wisata Taman Ayun mengatakan objek wisata Taman Ayun sudah kembali memungut restribusi per Sabtu (1/8/2020).
 
“Selama uji coba pengunjung sudah gratis, tapi per 1 Agustus sudah dikenakan pungutan tiket sesuai arahan pemerintah,” ujarnya.
 
Pengunjung yang datang ke objek yang masuk warisan budaya dunia (WBD) ini sebelum pandemi mencapai seribuan pengunjung per harinya. Namun, selama masa uji coba kunjungan masih sangat minim. Per hari kurang dari seratus orang. Pandapatan Taman Ayun saat musim liburan sebelum Pandemi bisa mencapai Rp 600 juta per bulan.
 
“Kami sudah siap menerima kunjungan wisatawan dan sudah lulus verifikasi,” tegas Suandi. 
wartawan
I Made Darna
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.