Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Per 1 Januari 2019, UMK Badung Sebesar Rp 2,7 Juta

Penetapan UMSK Kabupaten Badung, Senin (10/12) kemarin di Kertha Gosana Puspem Badung.

 BALI TRIBUNE - Melalui Peraturan Gubenur Bali Nomor 91 Tahun 2018 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung melaksanakan sosialisasi tahun 2019 yang diikuti sebanyak 150 orang, berlangsung di ruang Kerta Gosana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Senin(10/12).  Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung Ida Bagus Oka Dirga, Dewan Pengupahan Kabupaten Badung Wayan Suyasa, Ketua Apindo Wayan Sandra, Ketua PC FSP Pariwisata Putu Satya Wira Mahendra, dan seluruh para pengusaha Kabupaten Badung. Berdasarkan peraturan Gubenur tersebut UMK Kabupaten Badung tahun 2018 Sebersar Rp 2.499.580,99 sedangkan di tahun 2019 naik menjadi Rp.2.700.297,34 dan kenaikan itu mulai berlaku 1 Januari 2019.Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung Ida Bagus Oka Dirga mengatakan, pemerintah untuk melakukan kewajiban melakukan sosialisasi terhadap semua perusahaan yang berada di Kabupaten Badung. “Dengan sosialisasi ini kami berupaya melakukan sosialisasi melalui media cetak maupun media elektronik. Perusahan di Kabupaten Badung hampir 9000 perusahaan, oleh karena itu kami berupaya melakukan sosialisasi di semua lini untuk diketahui bahwa UMK di Kabupaten Badung per 1 januari sudah berlaku sesuai dengan Keputusan Gubenur,” katanya. Dewan Pengupahan Kabupaten Badung, Wayan Suyasa, mengatakan, untuk sosialisasi Upah minimum Kabupaten yang sudah ditetapkan oleh Gubenur dengan implementasinya dalam sosialisasi kepada perusahaan yang sudah dikoordinasi kepada 150 perusahaan. “Dengan surat keputusan Gubenur yang legal formalnya UMK Badung sudah harus berlaku per 1 Januari, diharapakan kepara para perusahaan-perusahaan untuk saling menghargai dan diberikan kebahagiaan demi perusahaan itu menjadi berkembang” katanya. Dalam laporannya Ketua Panitia yang juga Kabid Hubungan Industri (HI) dan Kesejahteraan Pekerja, I Gusti Ngurah Agung, mengatakan, dasar pelaksanaannya yaitu UU Nomor 13 Tahun 2003, tentang tenaga kerja dan PP 78 Tahun 2015 Tentang pengupahan. Selain itu pula sosialisasi ini bertujuan untuk diketahui seluruh komponen masyarakat dan juga pemerintah. Di samping sebagai jaring pengamanan terjaminnya kesejahteraan para pekerja di wilayah Kab.Badung. Selain itu penetapan UMK sektoral bagi Kab.Badung ini hanya diperuntukan baghi pekerja yang kurang dari 1 tahun.

wartawan
I Made Darna
Category

400 Hotspot Gratis Segera Terpasang di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Kabar gembira buat pemburu sinyal WiFi gratis. Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) akan segera memasang hotspot gratis di 400 titik.

Rencananya, pemasangan WiFi gratis itu akan dilaksanakan mulai minggu kedua pada bulan ini, April 2025. Seluruh titik pemasangan itu tersebar pada 133 desa yang ada di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

SIT Bali Buka Pemesanan Suzuki Fronx

balitribune.co.id | Denpasar - PIHAK PT Sejahtera Indobali Trada (SIT) Bali mulai membuka pemesanan crossover terbaru Suzuki Fronx yang akan diluncurkan dalam waktu dekat. Untuk diketahui Suzuki Fronx adalah mobil SUV Crossover subkompak yang diproduksi oleh Suzuki.
Mobil ini diproduksi oleh Maruti Suzuki, produsen Suzuki di India, sejak tahun 2023. Fronx telah diluncurkan di beberapa pasar global, termasuk India, Panama, dan Chili.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Akhir Libur Lebaran Pelabuhan Gilimanuk Ramai Lancar

balitribune.co.id | Negara - Memasuki akhir masa libur panjang Idul Fitri 1446 Hijriah, arus balik di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana pada akhir pekan terpantau ramai namun tetap lancar. Ribuan kendaraan dan penumpang terus berdatangan dari Pulau Jawa ke Bali, dengan dominasi kendaraan roda dua.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rakor Penataan Jembatan Tukad Bangkung, Pelaga, Petang

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan rapat koordinasi terkait dengan Penataan Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Petang. Bertempat di Rumah Jabatan Bupati Badung, Minggu (6/4). Turut hadir pada kesempatan ini Plt. Kadis PUPR Kabupaten Badung I Nyoman Karyasa dan Plt. Camat Petang AA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.