Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Per 1 Juni, Jasa Raharja Naikkan Jumlah Santunan

Jasa Raharja
JUMPA PERS - Kepala Jasa Raharja Bali, Sulistianingtias, didampingi Kepala Operasional Bali, A Sumaryo (kiri), dan Kepala Bagian Administrasi Bali, Manan (kanan), saat jumpa pers terkait kenaikan jumlah santunan pada Senin (29/5).

BALI TRIBUNE - Jasa Raharja akan menaikkan besaran santunan terhdap korban kecelakaan penumpang umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan yang berlaku efektif per 1 Juni 2017. Hal itu diungkapkan Kepala Jasa Raharja Bali, Sulistianingtias, dalam konferensi pers di kantornya, Senin (29/5).

Sulistianingtias menjelaskan, pertimbangan pemerintah menaikan besar santunan karena pemerintah telah mengamati terjadinya peningkatan harga-harga umum yang cukup signifikan sejak besar nilai santunan ditetapkan pada tahun 2008. “Sosialisasi ini diselenggarakan guna memberikan informasi kepada masyarakat terkait Penetapan Peraturan Menteri Keuangan tentang besar santunan dan iuran wajib dana pertanggungan wajib kecelakaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan, berdasarkan kebijakan strategis dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 15/2017 dan PMK 16/2017 santunan kepada korban kecelakaan yang diberikan oleh PT Jasa Raharja (Persero) meningkat 100 persen dengan rincian sebagai berikut. Ahli waris korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta dari semula Rp25 juta. Sementara santunan bagi korban cacat masih tetap sesuai persentase tertentu dari santunan korban meninggal dunia.

Kemudian, penggantian biaya perawatan dan pengobatan meningkat menjadi maksimal Rp20juta (semula Rp10 juta). Dan, penggantian biaya penguburan meningkat menjadi Rp4 juta dari semula Rp2 juta (bagi korban yang tidak memiliki ahli waris). Manfaat lain yang didapat korban kecelakaan dari adanya kebijakan tersebut adalah pengantian biaya pertolongan pertama paling besar Rp1 juta dan penggantian biaya untuk membawa korban ke fasilitas kesehatan paling besar Rp500 ribu.

“Pemerintah memandang perlu untuk memberikan manfaat baru berupa penggantian biaya untuk membawa korban ke fasilitas kesehatan dan biaya pertolongan pertama dengan harapan komplikasi atau fatalitas yang mungkin terjadi apabila korban terlambat ditangani dapat dikurangi sehingga dapat menyelamatkan jiwa korban di saat kritis,” ucapnya, seraya menambahkan, kenaikan besar santunan ini tidak diikuti dengan kenaikan besar iuran wajib mupun sumbangan wajib.
Khusus dalam PMK 16/2017, menurut Sulistianingtias, mengatur perubahan mekanisme pengenaan denda keterlambatan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang semula dikenakan flat rate sebesar 100 persen dari kewajiban pembayaran SWDKLLJ dengan nilai maksimal Rp100 ribu menjadi progressive rate dengan nilai maksimal Rp100 ribu. Jika terjadi keterlambatan pembayaran 1-90 hari akan dikenakan denda 25 persen.

Terlambat 91-180 hari denda 50 persen, 181-270 hari (75 persen), dan bila lebih dari 270 hari dikenakan denda 100 persen. Adapun santunan yang sudah dibayarkan Jasa Raharja sepanjang tahun 2016 lalu senilai Rp20.245.785.278. Sedangkan pada Triwulan I tahun 2017 jumlah besar santunan yang dibayarkan mencapai Rp5.469.244.035. Dan untuk santunan yang dibayarkan hingga April 2017 besarannya mencapai Rp6.891.103.123.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Astra Motor Bali Serahkan Bantuan Tempat Sampah dalam Rangka "Honda untuk Bali Bersih"

balitribune.co.id | Mangupura – Sebagai bentuk kepedulian sosial dan komitmen terhadap kelestarian lingkungan, Main Dealer Astra Motor Bali menyalurkan bantuan tempat sampah sebanyak 4 set melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk "Satu Hati Peduli & Berbagi" dengan jargon "Honda untuk Bali Bersih".

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hari Anak Nasional, AHM Edukasi Keselamatan Lalu Lintas untuk Ribuan Anak di Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut Hari Anak Nasional 2026, PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar aksi edukasi budaya keselamatan berlalu lintas bagi 2.173 anak usia 5 hingga 9 tahun di berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 21–24 Juli 2026 ini merupakan kolaborasi AHM bersama jaringan main dealer sepeda motor Honda serta Kepolisian Republik Indonesia sebagai upaya membangun karakter disiplin sejak dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya Sampaikan Duka Mendalam atas Peristiwa di Juwuk Legi, Baturiti

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menyampaikan rasa duka cita dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas peristiwa yang terjadi di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang mengakibatkan hilangnya nyawa salah seorang warga.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Kucurkan Rp79,43 Miliar untuk Pembebasan Lahan Tol Gilimanuk–Mengwi

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah telah menggelontorkan anggaran sekitar Rp79,43 miliar untuk pengadaan lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi di Bali. Dana tersebut digunakan khusus untuk proses pembebasan lahan dan masih merupakan sebagian kecil dari total kebutuhan proyek secara keseluruhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Hijau di Jimbaran, FINNS Bali dan Anak Muda Tanam Ribuan Mangrove

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia 2026, FINNS Bali bersama Bali Youth Parliament for Water (BYPW) menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan menggelar aksi penanaman 1.200 bibit mangrove di kawasan pesisir Jimbaran, Kabupaten Badung, Sabtu (25/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Bersama FIFASTRA Gelar 'Suksma Customer Day', Manjakan Konsumen dengan Beragam Promo

balitribune.co.id | Denpasar – Untuk apresiasi kepada konsumen setia serta upaya mempererat hubungan dengan masyarakat, jaringan dealer Astra Motor Bali menggelar kegiatan bertajuk 'Suksma Customer Day'. Acara hasil kolaborasi dengan FIFASTRA ini menghadirkan beragam hiburan, promo menarik, hingga layanan publik bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.