Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

10 ABK Dipulangkan, Owner Shipping Tolak Bertanggung Jawab

Bali Tribune/ PULANG – Sepuluh ABK KM Bintang Jaya VI,dipulangkan ke Probolinggo, Rabu (6/11) dengan koordinasi Pelindo III Celukan Bawang bersama KSOP Celukan Bawang dengan meminta surat pengantar Dinas Sosial Buleleng menggunakan mobil milik Kodim 1609 Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja - Pasca mengalami kecelakaan laut di perairan utara Bali, 10 anak buah kapal (ABK) KM Bintang Jaya VI yang terbakar,kondisi kesehatannya stabil.Tak ditemukan gejala mengkhawatirkan selama masa recovery di tempat penampungan.
 
Ironisnya, perusahaan tempat mereka bekerja menolak bertanggung jawab memulangkan dari Celukan Bawang ke Probolinggo,Jawa Timur.Menyikapi kondisi itu,komunitas Pelabuhan Celukan Bawang mengambil inisiatif untuk memulangkan mereka ke tempat asal.
 
General Manager (GM) Pelindo III Celukan Bawang,Rio Dwi Santoso bersama Kepala Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Celukan Bawang, I Made Oka,sudah menghubungi pihak perusahaan/owner shipping tempat mereka bekerja.Namun perusahaan CV Napoli yang mempekerjakan 10 ABK itu berlepas tangan.”
 
Kami sudah melakukan kontak dengan owner shipping 10 ABK di Probolinggo,namun pemilik perusahaan menolak bertanggung jawab untuk memulangkan mereka,” terang Rio Dwi Santos dan dibenarkan Made Oka, Rabu (6/11).
 
Untuk mempercepat kepulangan para ABK,Rio mengaku  melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Buleleng tentang tata cara pemulangan korban kecelakaan laut. Hanya saja, kata Rio, karena birokrasi yang cukup berbelit akhirnya komunitas Pelabuhan Celukan Bawang melakukan kontak dengan Kodim 1609/Buleleng.
 
”Dari Dinas Sosial menjelaskan prosedur pemulangan ABK.Dan terlihat sedikit ribet karena urusan antar provinsi.Dinas Sosial hanya bisa memberikan pengantar untuk para korban kecelakaan laut pulang kembali ke Probolinggo,”imbuhnya.
 
Rio mengatakan, pihak Kodim 1609 bersedia mengantar 10 ABK itu hingga Mayangan, Probolinggo tempat dimana CV Napoli berkantor. ”Sekitar pukul 15.00 Wita, 10 ABK kami antarkan kembali ke tempat dengan menggunkan kendaraan Kodim Buleleng,”ucapnya.
 
KSOP Celukan Bawang Made Oka,menyayangkan pihak owner lepas tangan terhadap kondisi ABK-nya yang mengalami kecelakaan laut di wilayah perairan Bali utara.
 
”Sangat kita sayangkan.Dan itu menjadi lumrah karena para pelaut tidak dilengkapi surat perjanjian kerja dengan perusahaan yang dapat melindungi hak-hak mereka saat terjadi musibah,”ungkapnya.
 
Menurut Oka, pihak KSOP tidak memiliki dana taktis untuk digunakan saat emergency, sehingga pihaknya hanya memberikan surat keterangan kronologis jika terjadi peristiwa musibah laut kepada para pihak yang membutuhkan. ”Kita tidak memiliki dana emergency,” tandasnya.
 
Ke-10 ABK yang dipulangkan yakni, Martin (nahkoda), Handy Hede Data (40), Hamzah (47), Timbul Parasian Situmeang (55), Danang Budi Santoso (26), Sabarudin (40), Haris Sutejo (36), Hoksiu (66) dan  Ramlan (45).
 
Sementara itu,usai melakukan pemeriksaan identitas sebelum kembali ke Probolinggo,Handy Hede Data sempat bercerita saat-saat kritis KM Bintang Jaya VI terbakar.Sebelum terbakar,kata Hendy,laju kapal sempat tersendat dan bergetar cukup kuat.
 
Atas kondisi itu, Kapten Kapal,Martin memerintahkan mematikan mesin kapal dan meminta Hendy terjun ke laut untuk memeriksa baling-baling kapal. Benar saja, ditemukan tali sepanjang 5 meter membelit baling-baling kapal yang membuat jalannya kapal sangat berat.
 
”Sekitar 10 menit membuka belitan tali dari baling-baling dan setelah itu saya kembali naik ke kapal,”tutur Hendy.
 
Berselang 5 menit berada di kamar mandi,Handy mendengar teriakan dan gedoran pintu kamar mandi.Setelah dibuka ternyata api sudah sangat besar memenuhi ruang mesin.
 
“Usai itu saya naik ke atas kapal. Sekitar 5 menit, ke kamar mandi. Baru 3 gayung air membasahi tubuh. Teriak ABK kapal lainnya meminta pertolongan dari gladak mesin kapal keluar api. Nahas kapal dengan sekejap terbakar,”kata Handy.
 
Kapten Kapal Martin langsung memerintahkan ABK terjun satu per satu ke laut dengan melepaskan dua buah dampra pelampung, sehingga semua ABK terselamatkan oleh dua pelampung dampra.
 
”Seluruh peralatan keselamatan ikut terbakar termasuk life jacket tak sempat diselamatkan karena sudah terbakar,”kata Martin yang mengaku peristiwa itu merupakan yang kedua setelah sebelumnya mengalamai kecelakaan laut di perairan Masalembo tahun 2013 silam.
 
Menurut Martin,saat kapalnya terbakar,ada dua kapal yang kebetulan melintas di dekat mereka.Satu kapal tanker dan kapal kargo Pioner Vessel berbendara Hong Kong.”Beruntung Kapal Pioneer Vessel berbendera Hong Kong yang melintas dan memberikan pertolongan kepada kepada kami,” ungkapnya.
 
Martin mengaku gaji sebagai pelaut sangat kecil. Dalam satu kali perjalanan diberikan gaji oleh perusahan ikan CV. Napoli, Probolinggo sebesar Rp 2,5 juta untuk satu orang crew kapal. Kata Martin,itu gaji bersih diluar makan dan minum saat perjalanan.”Memang sebesar itu (Rp 2,5 juta,red) bayaran yang diterima pelaut untuk sekali tempuh Probolinggo-Papua,”tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.