Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

10 Bus Awak Kapal Spelendor Tiba di Bali, Dijemput dan Dikawal Gugus Tugas Provinsi Bali Menuju Tempat Karantina

Bali Tribune / Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Made Rentin
balitribune.co.id | Denpasar - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali tuntaskan penanganan ABK Kapal Splendor asal Bali yang mendarat di Tanjung Priok. Setibanya di Bali ditangani sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Demikian diungkap Sekretaris Gugus Tugas Made Rentin Sabtu pagi (9/5).
 
Pria energik yang juga Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali ini mengungkapkan, "Hari ini (9/5, sabtu pagi - red) ABK Kapal Spelendor asal Bali tiba di Bali melalui jalur darat. Sebanyak 10 bus telah disiapkan untuk mengangkut ABK berjumlah 181 orang."
 
Rentin menegaskan semua ABK tersebut sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di kapal dan dikarantina di Jakarta sesuai protokol kesehatan Covid-19, termasuk di rapid tes.
 
Lebih jauh Rentin menerangkan ABK Spelendor setibanya di Gilimanuk langsung ditangani Gugus Tugas Provinsi Bali. Awak kapal / PMI asal Jembrana sebanyak 1 bus langsung ditangani Gugus Tugas Kabupaten Jembrana untuk ditempatkan di karantina yang telah disiapkan. 
 
Sisanya 9 bus rombongan PMI asal Kabupaten / Kota lainnya dikawal oleh Satlantas Polres Jembrana dan Dinas Perhubungan Provinsi Bali menuju tempat karantina di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Denpasar.
 
"Tiba di LPMP mereka diberikan sosialisasi oleh Gugus Tugas Provinsi Bali tentang lanjutan karantina agar genap 14 hari sesuai protokol kesehatan. Sebelumnya mereka sudah menjalani karantina selama 7 hari," ujar Rentin.
 
Selanjutnya para PMI ini dijemput oleh Gugus Tugas Kabupaten / Kota di LPMP. Mereka langsung diantar menuju ke tempat karantina di Kabupaten / Kota masing-masing serta mendapat penanganan sebagaimana mestinya.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapal Spelendor batal menurunkan PMI asal Bali di Pelabuhan Benoa dan bergeser ke Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta. 
 
"Kewenangan memutuskan dimana kapal-kapal tersebut merapat dan menurunkan penumpang / PMI tersebut ada di Pemerintah Pusat. Kami di Provinsi Bali bukan menolak seperti yang diberitakan tapi itu sepenuhnya keputusan Pemerintah Pusat," ungkap Rentin seraya menegaskan Pemerintah Provinsi Bali tetap berkomitmen serius menangani masyarakat Bali, khususnya PMI yang kembali tersebut.
wartawan
Redaksi
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.