Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

10 Januari PTM 100 Persen Serentak Dilaksanakan, PKL Masih Jadi Masalah

Bali Tribune / SEKOLAH - PTM 100 persen serentak dilaksanakan di Kabupaten Karangasem, nampak anak-anak berangkat ke sekolah.(dok)

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah melakukan evaluasi selama hampir sepekan, Dinas Pendidikan dan olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karangasem akhirnya menetapkan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara penuh 100 persen di seluruh sekolah yang ada di Karangasem. PTM 100 persen tersebut akan dilaksanakan secara serempak pada Senin (10/1/2022) dengan SOP yang telah dibuat oleh masing-masing sekolah terkait dengan pelaksanaan atau penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat selama proses PTM berlangsung hingga siswa pulang sekolah.

Kadis Dikpora Karangasem, I Wayan Sutrisna kepada media ini, Minggu (9/1) memastikan jika seluruh sekolah yang ada di Karangasem utamanya SD dan SMP yang berada dibawah Disdikpora Karangasem, siap melaksanakan PTM penuh 100 persen. Ada berberapa pertimbangan yang memungkinkan pelaksanaan PTM di Karangasem, diantaranya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan level I Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, dan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), yang menyebutkan bahwa penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 dilakukan dengan pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, dan/atau pembelajaran jarak jauh.

Penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 dilakukan berdasarkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan pemerintah dan capaian vaksinasi pendidik, tenaga kependidikan, dan warga masyarakat lanjut usia. Serta berdasarkan hasil rapat pembahasan tentang PTM yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 5 Januari 2022 bertempat di Aula Sabha Widya Praja Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Karangasem.

Nah sehubungan dengan hal tersebut, Kabupaten Karangasem sudah memenuhi syarat atau tidak ada masalah untuk melaksanakan PTM secara penuh 100 persen,” tegasnya sembari menjelaskan persyaratan yang telah terpenuhi yakni kondisi daerah Kabupaten Karangasem sudah berada pada PPKM level 2, serta capaian Vaksinasi dosis kedua bagi pendidik dan tenaga kependidikan di Kabupaten Karangasem sudah lebih dari 8o persen yaitu 98,03 persen.

Selain itu kata dia capaian Vaksinasi dosis kedua untuk lansia di Kabupaten Karangasem sudah lebih dari 50 persen yaitu 74,04 persen. “Berdasarkan hal tersebut, maka pembelajaran tatap muka terbatas dapat dilaksanakan dengan kapasitas 100 persen, dengan frekuensi setiap hari sekolah dan lama belajar maksimal 6 jam pelajaran per hari,” tandasnya.

Memang diakuinya ada beberapa sekolah yang tidak bisa melaksanakan PTM secara penuh, seperti SMP Negeri 6 Abang, yang baru selesai dibangun sehingga masih kekurangan bangku dan sarana belajar bagi siswa. Sehingga PTM dilaksanakan dalam dua shif yakni pagi dan siang. “Masing-masing sekolah sudah membuat SOP utamanya terkait penerapan Prokes ketat. Tapi kami sudah berkoordinasi dengan BPBD dan Dinas Kesehatan Karangasem selaku Satgas Covid 19 untuk bersama mengawasi dan memantau pelaksanaan PTM 100 peprsen ini,” kata Sutrisna.

Dari hasil evaluasi menurutnya, yang masih menjadi kendala adalah keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sekitar lingkungan dan luar sekolah. “Ini yang menjadi persoalan, kalau pedagang yang berada di dalam sekolah sudah bisa ditertibkan untuk tidak berjualan. Cuman PKL yang ada di luar sekolah itu yang masalah, makanya kami sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengatasi permasalahan ini. Karena selesai atau pulang sekolah siswa harus langsung pulang ke rumah masing-masing,” tuntasnya.

wartawan
AGS
Category

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.