Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

10 Napi Narkoba Dilayar ke Nusa Kambangan

Bali Tribune/Para napi narkoba digiring dari Lapastik Bangli untuk diberangkatkan ke LP Batu, Malang dan LP Nusa Kambangan, Jawa Tengah.

Balitribune.co.id | Denpasar - Sedikitnya 10 warga binaan Lapas Kelas II A Kerobokan yang terpidana narkoba akan dilayar ke Lapas Nusa Kambangan, Rabu (27/3) pukul 06.20 Wita kemarin. Dari jumlah tersebut, satu diantaranya adalah Abdurahhman Willy, mantan manajer tempat hiburan di Denpasar. Sementara tiga terpidana lainnya, Budi Liman Santoso, Iskandar Halim Alias Koi dan Dedi Setiawan.

Pemindahan keempat napi yang merupakan satu jaringan ini ditetapkan dalam Surat Dirjen Kemenkumham Bali Nomor : PAS-PK.01.05.08.275 tertanggal 26 Maret 2019.  Warga binaan ini dipindahkan ke Lapas Kelas 1 Batu, Malang-Jawa Timur. Sedangkan enam orang warga binaan lain berdasarkan PAS-PK.01.05.08-172 tertanggal 15 Februari 2019 yakni Dwi Cahyono Bin Sugianto, Eko Noor Januariti Yanto alias Empol, Ricky Wijaya Atmaja alias Ricky, Nurul Yasin Bin Sukari alias Ucil, Putu Rully Wirawan dan Suhardi dipindah ke Lapas Kelas II A Narkotika Nusa Kambangan, Jawa Tengah.

Menariknya, saat akan dipindahkan Willy dalam kondisi tertidur dan tidak mengetahui rencana pemindahan tersebut. Sehingga petugas gabungan dari Polresta Denpasar, Satgas CTOC, Brimob dan Petugas Lapas Kerobokan menemukan sejumlah barang milik Willy yang diduga kuat sebagai sarana bertransaksi narkoba.

"Perintah Bapak Kapolda Bali Irjenpol Petrus Reinhard Golose, agar untuk tersangka kasus narkoba harus digeser ke Nusa Kambangan. Kami langsung berkoordinasi dengan Kalapas Kerobokan dan Menkumham Provinsi Bali. Mereka ini satu jaringan yang selalu berbuat permainan narkoba,” ungkap Kasatgas CTOC (Counter Transnational and Organized Crime) Kombes Pol Ruddi Setiawan, Rabu (27/3) kemarin pagi.
Ruddi Setiawan yang juga Kapolresta Denpasar ini mengatakan, langkah ini sebagai tindak lanjut dari setiap pengakuan tersangka yang tertangkap kasus narkoba oleh jajarannya. Dimana sebagian besar tersangka narkoba yang terciduk oleh anggota Sat Res Narkoba Polresta Denpasar dan jajarannya mengaku dikendalikan oleh orang dari Lapas.

Ruddi juga menyampaikan bahwa dari penggeledahan kamar tahanan milik Willy ditemukan uang dan alat komunikasi serta barang mewah. Diantaranya beberapa unit smart phone dan handphone jadul, beberapa bendelan cek, buku catatan, puluhan lembar uang tunai pecahan seratus ribuan dan lima puluh ribuan, pipet yang diduga digunakan untuk mengisap sabu. Juga ditemukan alat tukang seperti obeng, palu dan tang, loker kotak bertuliskan New York dengan PIN yang didalamnya berisi cincin-cincin bermata batu mulia bernilai ratusan juta, botol air mineral, lakban, dua buah alat transaksi bank, buku tabungan dan kartu ATM.

Sehingga pihaknya menduga bahwa Willy adalah bandar besar narkoba. Ia disebut - disebut sebagai bandar besar pengendali narkoba dari balik jeruji besi. “Dia masih sebagai bandar dan di dalam masih menggunakan narkoba. Jadi kami sudah sepakat kasus-kasus atensi narkoba dikirim ke Lapas Nusa Kambangan, untuk menjaga Pulau Bali ini dari peredaran narkoba. Supaya Bali zero narkoba,” tegasnya.
Dikatakan Ruddi, pihaknya akan selidiki darimana barang sebanyak itu. Willy mengaku ada seseorang yang mengantarkan ke dalam Lapas untuk mengantarkan uang dan buku-buku dokumen ini. Akan telusuri catatan-catatan tersebut, apakah catatan penjualan. Sementara barang bukti narkoba ditemukan saat penggeledahan. Nantinya jika temuan terbukti, maka pihaknya akan menaikkan ke arah penyidikan.

"Kalau memang nanti ada unsur pidananya. Kami sediliki, ya kami akan tingkatkan ke arah penyidikan dan kami naikkan lagi sebagai tersangka. Kami akan cek," tukasnya.

wartawan
ray
Category

Sekda Suyasa Tekankan Disiplin dan Mental Juara bagi Calon Paskibraka Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Puluhan calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Buleleng mulai menjalani pemusatan latihan sebagai persiapan mengemban tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click

BPR Bank Daerah Bangli Luncurkan Kredit Investasi Emas, Tawarkan Suku Bunga Promo 8 Persen

balitribune.co.id | Bangli - Di tengah kondisi perekonomian yang tidak menentu dan fluktuasi pasar keuangan, investasi emas kembali menjadi pilihan masyarakat untuk menjaga nilai aset. Terlebih, investasi emas kini tidak lagi identik dengan modal besar. Ruang ini dimanfaatkan oleh PT BPR Bank Daerah Bangli dengan meluncurkan program investasi emas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenag Bali Perkuat Sinergi Dorong Harmoni Umat dan Budaya Integritas

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya membangun komunikasi publik yang terbuka, memperkuat kerukunan umat beragama, serta menumbuhkan budaya integritas, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bali memperkuat kemitraan dengan insan media melalui kegiatan "Media Connect" 

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Klungkung Sebut Implementasi Perda Pengelolaan Rumah Kos Belum Optimal

balitribune.co.id I Semarapura - Implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Rumah Kos di Kabupaten Klungkung masih lemah. Lemahnya implementasi Perda tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pendataan rumah kos sebagai dasar pengawasan penduduk nonpermanen. Dampaknya, banyak penduduk pendatang (duktang) di beberapa tempat kos yang tidak terdata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PHRI Denpasar Desak Operator Segera Pakai SJUT di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar mendorong operator telekomunikasi segera memanfaatkan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di kawasan Sanur. Lantaran hingga kini operator belum memanfaatkan fasilitas yang diperuntukkan untuk mengatasi kesemrawutan kabel udara yang merusak keindahan kota di kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.