Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

10 Napi Narkoba Dilayar ke Nusa Kambangan

Bali Tribune/Para napi narkoba digiring dari Lapastik Bangli untuk diberangkatkan ke LP Batu, Malang dan LP Nusa Kambangan, Jawa Tengah.

Balitribune.co.id | Denpasar - Sedikitnya 10 warga binaan Lapas Kelas II A Kerobokan yang terpidana narkoba akan dilayar ke Lapas Nusa Kambangan, Rabu (27/3) pukul 06.20 Wita kemarin. Dari jumlah tersebut, satu diantaranya adalah Abdurahhman Willy, mantan manajer tempat hiburan di Denpasar. Sementara tiga terpidana lainnya, Budi Liman Santoso, Iskandar Halim Alias Koi dan Dedi Setiawan.

Pemindahan keempat napi yang merupakan satu jaringan ini ditetapkan dalam Surat Dirjen Kemenkumham Bali Nomor : PAS-PK.01.05.08.275 tertanggal 26 Maret 2019.  Warga binaan ini dipindahkan ke Lapas Kelas 1 Batu, Malang-Jawa Timur. Sedangkan enam orang warga binaan lain berdasarkan PAS-PK.01.05.08-172 tertanggal 15 Februari 2019 yakni Dwi Cahyono Bin Sugianto, Eko Noor Januariti Yanto alias Empol, Ricky Wijaya Atmaja alias Ricky, Nurul Yasin Bin Sukari alias Ucil, Putu Rully Wirawan dan Suhardi dipindah ke Lapas Kelas II A Narkotika Nusa Kambangan, Jawa Tengah.

Menariknya, saat akan dipindahkan Willy dalam kondisi tertidur dan tidak mengetahui rencana pemindahan tersebut. Sehingga petugas gabungan dari Polresta Denpasar, Satgas CTOC, Brimob dan Petugas Lapas Kerobokan menemukan sejumlah barang milik Willy yang diduga kuat sebagai sarana bertransaksi narkoba.

"Perintah Bapak Kapolda Bali Irjenpol Petrus Reinhard Golose, agar untuk tersangka kasus narkoba harus digeser ke Nusa Kambangan. Kami langsung berkoordinasi dengan Kalapas Kerobokan dan Menkumham Provinsi Bali. Mereka ini satu jaringan yang selalu berbuat permainan narkoba,” ungkap Kasatgas CTOC (Counter Transnational and Organized Crime) Kombes Pol Ruddi Setiawan, Rabu (27/3) kemarin pagi.
Ruddi Setiawan yang juga Kapolresta Denpasar ini mengatakan, langkah ini sebagai tindak lanjut dari setiap pengakuan tersangka yang tertangkap kasus narkoba oleh jajarannya. Dimana sebagian besar tersangka narkoba yang terciduk oleh anggota Sat Res Narkoba Polresta Denpasar dan jajarannya mengaku dikendalikan oleh orang dari Lapas.

Ruddi juga menyampaikan bahwa dari penggeledahan kamar tahanan milik Willy ditemukan uang dan alat komunikasi serta barang mewah. Diantaranya beberapa unit smart phone dan handphone jadul, beberapa bendelan cek, buku catatan, puluhan lembar uang tunai pecahan seratus ribuan dan lima puluh ribuan, pipet yang diduga digunakan untuk mengisap sabu. Juga ditemukan alat tukang seperti obeng, palu dan tang, loker kotak bertuliskan New York dengan PIN yang didalamnya berisi cincin-cincin bermata batu mulia bernilai ratusan juta, botol air mineral, lakban, dua buah alat transaksi bank, buku tabungan dan kartu ATM.

Sehingga pihaknya menduga bahwa Willy adalah bandar besar narkoba. Ia disebut - disebut sebagai bandar besar pengendali narkoba dari balik jeruji besi. “Dia masih sebagai bandar dan di dalam masih menggunakan narkoba. Jadi kami sudah sepakat kasus-kasus atensi narkoba dikirim ke Lapas Nusa Kambangan, untuk menjaga Pulau Bali ini dari peredaran narkoba. Supaya Bali zero narkoba,” tegasnya.
Dikatakan Ruddi, pihaknya akan selidiki darimana barang sebanyak itu. Willy mengaku ada seseorang yang mengantarkan ke dalam Lapas untuk mengantarkan uang dan buku-buku dokumen ini. Akan telusuri catatan-catatan tersebut, apakah catatan penjualan. Sementara barang bukti narkoba ditemukan saat penggeledahan. Nantinya jika temuan terbukti, maka pihaknya akan menaikkan ke arah penyidikan.

"Kalau memang nanti ada unsur pidananya. Kami sediliki, ya kami akan tingkatkan ke arah penyidikan dan kami naikkan lagi sebagai tersangka. Kami akan cek," tukasnya.

wartawan
ray
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.