Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

10 Unit di Polresta Terima Penghargaan

Kapolresta Denpasar AKBP Ruddi Setiawan, SI.k saat memberikan piagam penghargaan kemarin, Selasa (18/12).

BALI TRIBUNE - Sebanyak 10 Unit di ligkungan Polresta Denpasar menerima piagam penghargaan ucapan terimakasih atas keberhasilan dalam pengungkapan kasus selama satu bulan terakhir. Piagam ucapan terimakasih itu diberikan langsung oleh Kapolresta Denpasar AKBP Ruddi Setiawan, SIk di monumen Bajra Sandhi Renon, Selasa (18/12) sore kemarin. Ke 10 Unit tersebut adalah Unit I Sat Reskrim atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan, Unit V Sat Reskrim atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus penganiayaan dan pemerkosaan dengan tersangka Brendy Da Silva, Unit VI Sat Reskrim atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus kekerasan terhadap anak yatim piatu dengan melukai kaki betis korban dengan cutter, Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan atas keberhasilannya dalam kasus sindikat curanmor di 8 TKP, Unit Reskrim Polsek Kuta atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus sindikat jambret spesialis orang asing dengan 31 TKP, Unit Reskrim Polsek KP3 Udara Bandara Ngurah Rai atas keberhasilannya mengungkap kasus pemalsuan pas Bandara, Unit Reskrim Polsek Selatan atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus Curas menggunakan Senpi, Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus penyiraman menggunakan cairan kimia cair kepada korban atas nama Ni Luh Mita Martiya, Unit I Sat Resnarkoba atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus tindak pidana narkotika jaringan Lapas Kerobokan dengan tersangka atas nama Ni Putu Sugiastini dan Novi Yanti dengan jumlah barang bukti 289,38 gram sabhu dan 504 butir ekstasi dan Unit II Sat Resnarkoba yang berhasil mengungkap kasus narkotika dengan tersangka Edy Suprayitno dan Joko Cahyono. Ruddi Setiawan mengatakan, piagam penghargaan ini sebagai bentuk ucapan terimakasih kepada para anggotanya melalui setiap unit atas kinerja mereka dalam mengungkap kasus kejahatan. "Penghargaan ini untuk per unit. Penghargaan ini supaya anggota termotifasi untuk ungkap kasus yang lain," ujarnya. 

wartawan
Redaksi
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.