Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

100 Persen Lulus, Masih Diwarnai Aksi Corat-coret Seragam

Bali Tribune/ DIIMBAU - Siswa yang akan konvoi diimbau oleh untuk menjaga ketertiban di jalan raya, Senin (13/5).
balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak 5.100 siswa SMA/SMK di Tabanan yang mengikuti Ujian Nasional (UN) dinyatakan lulus 100 persen. Kelulusan siswa SMA/SMK diwarnai aksi corat coret seragam. Gerombolan siswa untuk merayakan kelulusan tersebut menuju areal wisata di Tabanan. Aksi mereka itu menjadi atensi polisi. 
 
Berdasarkan data, 5.100 siswa yang lulus tersebut rincianya, siswa SMK sebanyak 2.364 dari 14 SMK di Tabanan. Kemudian untuk SMA sebanyak 2.736 dari 18 SMA/MA di Tabanan. Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA di Tabanan I Made Jiwa menjelaskan pengumuman kelulusan SMA/SMK di Tabanan diumumkan secara serentak pada pukul 10.00 WITA. "Pengumuman kelulusan serentak di Bali, di Tabanan diumumkan jam 10.00 WITA," ujarnya, Senin (13/5). 
 
Dikatakan, yang menentukan siswa itu lulus atau tidaknya adalah pihak sekolah. Dimana sebelumnya sekolah memiliki panitia untuk merangkum nilai dan kepribadian siswa tersebut. Kemudian diputuskan di dalam rapat. "Nilai ujian sekolah tidak menjadi penentu kelulusan, namun sekolah yang memiliki kententuan, itu diputuskan di dalam rapat," tegas Jiwa yang juga Kepala SMAN 1 Tabanan ini. 
 
Sementara untuk di SMAN 1 Tabanan sendiri pengumuman kelulusan siswa diajak melakukan persembahyangan. Sebelum hasil kelulusan diumumkan siswa diberikan arahan setelah pulang ke rumah masing-masing. "Mereka kami ajak sembahyang setelah itu pulang," tegas Jiwa. 
 
Disisi lain meskipun ada sekolah yang melaksanakan graduation dan persembahyangan saat hari kelulusan, ribuan siswa juga melaksanakan aksi corat-coret seragam. Mereka menuju obyek wisata di Tabanan, seperti di Jatiluwih, di Kecamatan Penebel, Pantai Kedunggu di Kecamatan Kediri dan Pantai Yeh Gangga di Kecamatan Tabanan. 
 
Kanit Pendidikan dan Rekayasa Sat Lantas Polres Tabanan Ipda I Ketut Mardika Yana menjelaskan, Senin siang pukul 12.00 WITA pihaknya memberikan imbauan terhadap 400 siswa SMAN 1 Kediri yang merayakan kelulusanya dengan aksi corat-coret di TMP Panca Tirta Tabanan. Mereka konvoi menggunakan sepeda motor ke arah Jatiluwih Kecamatan Penebel. "Kami tadi imbau anak-anak untuk tetap mematuhi rambu etika dan tidak ugal-ugalan di jalan," jelasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.