Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

100 Ribu Ikan Ditebar di Taman Mumbul

Kegiatan penebaran benih ikan gratis di kolam Taman Mumbul, Sangeh, Senin (4/6).

BALI TRIBUNE - Seratus ribu ekor ikan, Senin (4/6), ditebar di kolam Taman Mumbul, Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal. Penebaran ikan gratis jenis mujair, nila, karper dan lele ini untuk mendukung ketersediaan ikan air tawar di Kabupaten Badung. Penebaran ikan gratis ini merupakan program dari Dinas Perikanan setempat.  Hadir pada kegiatan itu, Ketua WHDI Kabupaten Badung, Ny. Kristiani Suiasa, Gatriwara, dan Dharma Wanita Persatuan, Bappeda, Dinas Pariwisata, pihak Camat Abiansemal, serta Kepala desa penerima benih ikan, yakni Sangeh, Petang, Abiansemal, Penarungan, dan Dalung.

“Kita berupaya memanfaatkan segala potensi perairan yang ada untuk meningkatkan budidaya ikan,” ujar kepala Dinas Perikanan Badung, Putu Oka Swadiana, Selasa (5/6).

Kegiatan ini juga untuk menyiapkan ikan murah kepada masyarakat, melestarikan sumber daya perairan, dan memasyarakatkan gemar makan ikan. “Untuk tahun ini, kami menyerahkan benih baru kepada empat desa, yakni Sangeh, Petang, Penarungan, dan Dalung masing-masing 25 ribu ekor,” katanya.

Oka Swadiana menerangkan, Pemkab Badung sangat mendukung kegiatan perikanan air tawar, terbukti dengan terbitnya Peraturan Bupati Badung Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pendistribusian dan Teknis Penyaluran Benih Ikan. Berdasarkan peraturan tersebut, juga diberikan benih secara cuma-cuma atau gratis kepada petani dan masyarakat yang membutuhkan benih ikan.

Sementara itu, Ny. Seniasih Giri Prasta selaku Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Badung mengatakan, pihaknya sangat antusias dengan program Dinas Perikanan tersebut. pasalnya, terkait dengan memasyarakatkan gemar makan ikan,. “Dengan makan ikan, kami harapkan masyarakat Kabupaten Badung menjadi sehat dan cerdas,” tandasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.