Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

1.000 Paket Sembako Disalurkan dalam Waktu Sehari

Bali Tribune/ PAKET SEMBAKO - Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan serahkan paket sembako kepada warga.

balitribune.co.id | Bangli  - Polres Bangli bergerak cepat dalam penyaluran paket sembako. Dalam hitungan sehari, jajaran Polres Bangli telah menyalurkan 1000 paket sembako. Bantuan diberikan kepada warga yang tidak terdaftar sebagai penerima manfaat bantuan sosial.
 
Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mengatakan bantuan yang disalurkan berupa beras. Masing-masing paket berisi 5 kilogram beras. Setidaknya ada 1.000 paket beras telah disalurkan. "Beras yang diberikan kepada warga ini merupakan beras cadangan Polri. Untuk kabupaten Bangli mendapat 5 ton beras," ujarnya, Selasa (20/7/21). 
 
Selain seribu paket beras, Polres Bangli juga menyalurkan 200 paket sembako tambahan. Paket tersebut berisi beras, minyak goreng, mie instan serta gula pasir. Kemudian untuk mempercepat proses penyaluran, masing-masing Polsek menurunkan personelnya. Begitu juga personel di Polres. "Kami membagi personel, dan ditentukan cakupan wilayahnya. Selain lebih cepat penyaluran juga untuk menghadiri adanya bantuan double," sebutnya. 
 
Dalam pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19 ini, tentu warga membutuhkan dukungan dalam pemenuhan kebutuhan logistik. Bantuan menyasar warga yang tidak termasuk dalam penerima manfaat bantuan sosial dari pemerintah, seperti program keluarga harapan (PKH), bantuan langsung tunai (BLT). "Bantuan disalurkan bagi warga yang tidak termasuk KK miskin. Untuk KK miskin sudah ada program dari pemerintah pusat," ujar Kapolres asal Tabanan ini.
 
Dalam giat penterahan sembako juga menyampaikan imbauan  kepada masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dan mentaati ajuran pemerintah dalam pelaksanaan PPKM. “Kami terus memberikan edukasi pada masyarakat terakit prokes dan PPKM,” tegasnya. 
wartawan
SAM
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.