101.736 Rekening KUR di Bali Terdampak Covid-19 | Bali Tribune
Diposting : 5 October 2020 19:21
Ayu Eka Agustini - Bali Tribune
Bali Tribune / Plh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Ananda R. Mooy
balitribune.co.id | DenpasarIntermediasi industri perbankan nasional pada Agustus 2020 tercatat masih mampu tumbuh positif sebesar 1,04% (year on year/yoy) untuk bank umum dan 16,38% untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Tentu capaian ini merupakan hal yang cukup mengesankan ditengah pandemi Covid-19 yang masih menggelayuti perekonomian nasional. Sedangkan dana pihak ketiga (DPK) mampu tumbuh di level tinggi sebesar 11,64% yoy untuk bank umum dan 14,76% yoy untuk BPR. 
 
Profil risiko lembaga jasa keuangan nasional pada Agustus 2020 masih terjaga pada level yang manageable dengan rasio kredit bermasalah (NPL) gross tercatat stabil sebesar 3,22% pada bank umum dan 8,36% pada BPR. Di Provinsi Bali sendiri, pada situasi pandemi ini, kinerja perbankan baik bank umum maupun BPR periode Agustus 2020 masih dalam kondisi yang sehat dan kondusif. 
 
Penghimpunan DPK seperti giro, tabungan dan deposito meningkat selama 3 bulan terakhir ini yaitu menjadi sebesar Rp110,48 triliun walaupun mengalami perlambatan pertumbuhan dibanding Agustus 2019 yaitu -2,12% yoy. Adapun penyaluran kredit kepada masyarakat tumbuh 1,52% yoy menjadi Rp92,36 triliun. Demikian disampaikan Plh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Ananda R. Mooy dalam siaran persnya, Minggu (4/10). 
 
Kata dia, industri BPR sendiri mengalami pertumbuhan kredit sebesar 1,44% yoy. Secara umum, kredit konsumsi masih mendominasi penyaluran kredit di Bali dengan share sebesar 38,41% disusul dengan kredit kepada sektor perdagangan besar dan eceran dengan share sebesar 28,73%. Sedangkan Loan to Deposit Ratio (LDR) Provinsi Bali masih dalam batas wajar yaitu sebesar 83,60%. 
 
"Hal yang patut disyukuri juga yaitu angka kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) terus mengalami penurunan sejak posisi puncaknya pada bulan April tahun ini. NPL Perbankan di Bali periode Agustus 2020 sebesar 3,55%, dengan NPL bank umum sebesar 2,89% dan BPR sebesar 8,22%," sebut Ananda. 
 
Diharapkan kinerja perbankan Provinsi Bali baik bank umum maupun BPR periode selanjutnya juga tetap sehat dan kondusif. Selanjutnya, untuk industri pasar modal di Bali periode Agustus 2020 juga cukup menggembirakan dengan pertumbuhan investor saham dan investor reksa dana berturut-turut sebesar 41,30% yoy dan 83,34% yoy. Namun demikian, dari sisi industri keuangan non bank di Bali terjadi perlambatan pertumbuhan piutang pembiayaan di perusahaan pembiayaan dan modal ventura berturut-turut sebesar -6,45% dan -10,69%. 
Sedangkan untuk investasi di dana pensiun mengalami pertumbuhan sebesar 3,44% yoy. Dalam upaya memitigasi dampak pelemahan ekonomi dan menjaga ruang untuk peran intermediasi sektor jasa keuangan, OJK kembali mengeluarkan kebijakan lanjutan dengan merelaksasi ketentuan di sektor perbankan untuk lebih memberikan ruang likuditas dan permodalan perbankan. Sehingga stabilitas sektor keuangan tetap terjaga ditengah pelemahan ekonomi sebagai dampak pandemi Covid–19. 
 
"OJK senantiasa memantau perkembangan pandemi Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian global dan domestik. OJK juga akan terus menyiapkan berbagai kebijakan sesuai kewenangannya menjaga stabilitas industri jasa keuangan, melindungi konsumen sektor jasa keuangan serta mendorong pembangunan ekonomi nasional," imbuhnya.
 
Lebih lanjut Ananda menyampaikan di Provinsi Bali sendiri industri jasa keuangan telah melaksanakan restrukturisasi dengan data yang berhasil dihimpun per September 2020, secara outstanding terdapat 228.951 rekening kredit perbankan terdampak dengan besaran kredit Rp33,92 triliun. Dari jumlah tersebut sebanyak 182.476 rekening dengan total kredit Rp28,09 triliun telah mendapatkan restrukturisasi. 
 
Khusus untuk bank umum di Provinsi Bali, terdapat 197.706 rekening terdampak dengan besaran kredit Rp27,86 triliun. Dari jumlah tersebut sebanyak 161.742 rekening dengan total kredit Rp23,53 triliun telah mendapatkan restrukturisasi. Sementara itu, untuk BPR di Provinsi Bali, terdapat 31.245 rekening terdampak dengan besaran kredit Rp6,06 triliun. Dari jumlah tersebut sebanyak 20.734 rekening dengan total kredit Rp4,56 triliun telah mendapatkan restrukturisasi. 
 
Selanjutnya, untuk kredit usaha rakyat (KUR) di Bali, dari 10 bank umum yang telah melaporkan tercatat bahwa terdapat 101.736 rekening dengan nominal Rp4,22 triliun yang terdampak. Dari jumlah tersebut sebesar 77.330 rekening dengan nominal kredit Rp3,37 triliun telah mendapatkan restrukturisasi.