Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

101.736 Rekening KUR di Bali Terdampak Covid-19

Bali Tribune / Plh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Ananda R. Mooy
balitribune.co.id | DenpasarIntermediasi industri perbankan nasional pada Agustus 2020 tercatat masih mampu tumbuh positif sebesar 1,04% (year on year/yoy) untuk bank umum dan 16,38% untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Tentu capaian ini merupakan hal yang cukup mengesankan ditengah pandemi Covid-19 yang masih menggelayuti perekonomian nasional. Sedangkan dana pihak ketiga (DPK) mampu tumbuh di level tinggi sebesar 11,64% yoy untuk bank umum dan 14,76% yoy untuk BPR. 
 
Profil risiko lembaga jasa keuangan nasional pada Agustus 2020 masih terjaga pada level yang manageable dengan rasio kredit bermasalah (NPL) gross tercatat stabil sebesar 3,22% pada bank umum dan 8,36% pada BPR. Di Provinsi Bali sendiri, pada situasi pandemi ini, kinerja perbankan baik bank umum maupun BPR periode Agustus 2020 masih dalam kondisi yang sehat dan kondusif. 
 
Penghimpunan DPK seperti giro, tabungan dan deposito meningkat selama 3 bulan terakhir ini yaitu menjadi sebesar Rp110,48 triliun walaupun mengalami perlambatan pertumbuhan dibanding Agustus 2019 yaitu -2,12% yoy. Adapun penyaluran kredit kepada masyarakat tumbuh 1,52% yoy menjadi Rp92,36 triliun. Demikian disampaikan Plh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Ananda R. Mooy dalam siaran persnya, Minggu (4/10). 
 
Kata dia, industri BPR sendiri mengalami pertumbuhan kredit sebesar 1,44% yoy. Secara umum, kredit konsumsi masih mendominasi penyaluran kredit di Bali dengan share sebesar 38,41% disusul dengan kredit kepada sektor perdagangan besar dan eceran dengan share sebesar 28,73%. Sedangkan Loan to Deposit Ratio (LDR) Provinsi Bali masih dalam batas wajar yaitu sebesar 83,60%. 
 
"Hal yang patut disyukuri juga yaitu angka kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) terus mengalami penurunan sejak posisi puncaknya pada bulan April tahun ini. NPL Perbankan di Bali periode Agustus 2020 sebesar 3,55%, dengan NPL bank umum sebesar 2,89% dan BPR sebesar 8,22%," sebut Ananda. 
 
Diharapkan kinerja perbankan Provinsi Bali baik bank umum maupun BPR periode selanjutnya juga tetap sehat dan kondusif. Selanjutnya, untuk industri pasar modal di Bali periode Agustus 2020 juga cukup menggembirakan dengan pertumbuhan investor saham dan investor reksa dana berturut-turut sebesar 41,30% yoy dan 83,34% yoy. Namun demikian, dari sisi industri keuangan non bank di Bali terjadi perlambatan pertumbuhan piutang pembiayaan di perusahaan pembiayaan dan modal ventura berturut-turut sebesar -6,45% dan -10,69%. 
Sedangkan untuk investasi di dana pensiun mengalami pertumbuhan sebesar 3,44% yoy. Dalam upaya memitigasi dampak pelemahan ekonomi dan menjaga ruang untuk peran intermediasi sektor jasa keuangan, OJK kembali mengeluarkan kebijakan lanjutan dengan merelaksasi ketentuan di sektor perbankan untuk lebih memberikan ruang likuditas dan permodalan perbankan. Sehingga stabilitas sektor keuangan tetap terjaga ditengah pelemahan ekonomi sebagai dampak pandemi Covid–19. 
 
"OJK senantiasa memantau perkembangan pandemi Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian global dan domestik. OJK juga akan terus menyiapkan berbagai kebijakan sesuai kewenangannya menjaga stabilitas industri jasa keuangan, melindungi konsumen sektor jasa keuangan serta mendorong pembangunan ekonomi nasional," imbuhnya.
 
Lebih lanjut Ananda menyampaikan di Provinsi Bali sendiri industri jasa keuangan telah melaksanakan restrukturisasi dengan data yang berhasil dihimpun per September 2020, secara outstanding terdapat 228.951 rekening kredit perbankan terdampak dengan besaran kredit Rp33,92 triliun. Dari jumlah tersebut sebanyak 182.476 rekening dengan total kredit Rp28,09 triliun telah mendapatkan restrukturisasi. 
 
Khusus untuk bank umum di Provinsi Bali, terdapat 197.706 rekening terdampak dengan besaran kredit Rp27,86 triliun. Dari jumlah tersebut sebanyak 161.742 rekening dengan total kredit Rp23,53 triliun telah mendapatkan restrukturisasi. Sementara itu, untuk BPR di Provinsi Bali, terdapat 31.245 rekening terdampak dengan besaran kredit Rp6,06 triliun. Dari jumlah tersebut sebanyak 20.734 rekening dengan total kredit Rp4,56 triliun telah mendapatkan restrukturisasi. 
 
Selanjutnya, untuk kredit usaha rakyat (KUR) di Bali, dari 10 bank umum yang telah melaporkan tercatat bahwa terdapat 101.736 rekening dengan nominal Rp4,22 triliun yang terdampak. Dari jumlah tersebut sebesar 77.330 rekening dengan nominal kredit Rp3,37 triliun telah mendapatkan restrukturisasi.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

DPRD Bali Minta Penegakan Hukum Terkait Temuan Hidrokarbon di Ekosistem Mangrove Selatan

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap 60 are lahan mangrove di kawasan selatan Bali yang dinyatakan positif tercemar hidrokarbon jenis diesel (solar) hingga kini belum mendapat respons resmi dari pihak terkait.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Dibuka, Sampah Warga Masih Menumpuk

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah sempat ditutup dan memicu kekhawatiran warga, TPA Suwung akhirnya resmi dibuka kembali pada Senin (2/3/2026) pagi. Keputusan ini diambil usai koordinasi intensif antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wamen Kependudukan: Pembangunan SDM dan Pelestarian Budaya Harus Dimulai dari Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri pagelaran kolaborasi Tionghoa dan Bali bertajuk "Sunaring Jagat" yang digelar di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, Minggu (1/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.