Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

11 Anak Punk Dipulangkan ke Daerah Asal

Bali Tribune / ANAK PUNK- Sat Pol PP Kota Denpasar saat memberikan pembinaan kepada anak punk sebelum dipulangkan ke daerah asalnya.

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 11 orang anak Punk yang tak beridentitas, akhirnya dipulangkan ke daerah asal. Sebagian besar dari mereka berasal dari daerah luar Bali.

Tindakan tegas ini dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai dengan amanat Perda Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2015. Di samping itu, sebagain upaya untuk peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19.

Anak-anak Punk tersebut diamankan oleh Sat Pol PP di kawasan Desa Ubung Kaja pada Kamis (2/4) malam.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, Jumat (3/4) menjelaskan bahwa Pol PP Kota Denpasar secara rutin terus menggelar monitoring dengan menyasar seluruh wilayah Kota Denpasar. Hal ini sebagai wujud nyata guna meminimalisir gangguan keamanan, ketertiban masyarakat serta sebagai upaya penegakan Perda No 1 Tahun 2015 pasal 32 tentang ketertiban umum dan kegaduhan, selain itu ditambah saat ini Kota Denpasar berstatus tanggap darurat Covid-19

“Kami akan terus melaksanakan penertiban ini hingga masyarakat menyadari bahwa setiap kegiatan yang dilaksanakan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan saat ini juga kita sedang meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19,” paparnya.

Dewa Sayoga menambahkan, Sat Pol PP Kota Denpasar sebagai penegak perda tidak melarang orang mencari rejeki di Kota Denpasar. Kendati demikian, apa yang menjadi aturan, khususnya ketertiban dan keamanan masyarakat harus di taati bersama-sama. 

"Selain itu, sebelum ke Denpasar harus dipastikan tujuan dan pekerjaan yang akan diambil. Sehingga kedepanya keinginan untuk mendapatkan rejeki tidak justru menimbulkan gangguan kamtibmas dan masalah sosial," ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.