Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

11 Ekspresi Budaya Tradisional Badung Terima Sertifikat Kekayaan Intelektual, Sekda: Ini Aset Kearifan Lokal

Bali Tribune/SERTIFIKAT – Sekda Badung Adi Arnawa saat menghadiri penyerahan Sertifikat dan Surat Kekayaan Intelektual dari Kemenkum HAM, Jumat (5/2/2021).


balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 11 ekspresi budaya tradisional Kabupaten Badung menerima sertifikat dan surat Kekayaan Intelektual (KI) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Acara penyerahan sertifikat berlangsung di Gedung Ksirarnawa Art Centre Denpasar, Jumat (5/2/2021). 
 
Ke-11 ekspresi budaya tradisional Badung ini seluruhnya merupakan Kepemilikan Komunal, yakni Kesenian Tradisional Gambuh dari Mengwi, Kerajinan Gerabah dari Basang Tamiang, Tradisi Siat Tipat Bantal Desa Adat Kapal, Tradisi Kebo Dongol, Bangun Sakti Desa Adat Kapal, Tradisi Siat Geni Desa Adat Tuban.
 
Berikutnya Tari Baris Babuang Desa Adat Batulantang, Tari Baris Sumbu Desa Adat Semanik, Tari Leko Desa Adat Sibanggede, Tradisi Mebuugbuugan Desa Adat Kedonganan dan Tradisi Siat Yeh Desa Adat Jimbaran.
 
Penyerahan sertifikat langsung dari Kemenkumham RI Yasonna H Laoly kepada perwakilan masyarakat Bali, dihadiri Gubernur Bali I Wayan Koster serta beberapa bupati. Dari Pemkab Badung diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa.
 
Dalam penyerahan sertifikat tersebut ada 24 nama yang menerima Sertifikat dan Surat Pencatatan KI oleh Menteri Hukum dan HAM RI untuk Provinsi Bali. Terdiri dari, 19 KI Kepemilikan Komunal berupa Ekspresi Budaya Tradisional dan Pengetahuan Tradisional, 1 KI Kepemilikan Personal berupa Hak Paten serta 4 KI Kepemilikan Personal berupa Hak Cipta.
 
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam sambutannya menyatakan, penyerahan sertifikat kekayaan intelektual ini diharapkan akan mampu mendorong perekonomian daerah. Dijelaskannya, sistem kekayaan intelektual harus benar-benar dilindungi karena memiliki peran yang sangat penting dalam menunjang perekonomian daerah dan perdagangan baik di pusat maupun di daerah.
 
Perlindungan dan penguatan sistem kekayaan intelektual yang baik akan memungkinkan setiap orang maupun kelompok masyarakat menghasilkan suatu karya untuk mendapatkan pengakuan dengan perlindungan terhadap kepemilikan melalui pendaftaran dan pencatatan serta sekaligus keuntungan finansial dari karya yang dihasilkan, tukasnya.
 
Usai acara yang berlangsung dengan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat disertai test rapid antigen itu, Sekda Badung Adi Arnawa menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Pusat melalui Kemenkum HAM yang telah memberikan Sertifikat dan Kekayaan Intelektual khusus kepada kearifan lokal dan tradisi budaya di Kabupaten Badung. Dari penyerahan surat kekayaan intelektual ini, artinya kekayaan tradisional sebagai kearifan lokal di Badung sudah memiliki sertifikasi.
 
Ini sebagai aset terutama dalam rangka mempertanggungjawabkan kepada dunia internasional, bahwa produk-produk yang sudah mendapatkan sertifikat ini menjadi jaminan salah satunya dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat kita, jelas Adi Arnawa.
 
Untuk itu ke depan Adi Arnawa dan Pemkab Badung akan terus mendorong seluruh desa adat, masyarakat termasuk IKM yang memiliki inovasi-inovasi yang berbasis kearifan lokal untuk mendaftarkan guna mendapat Hak Kekayaan Intelektual. 
wartawan
Izarman
Category

14 Atlit Karangasem Ambil Bagian di 6 Cabor Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026

balitribune.co.id I Amlapura - Sebanyak 14 orang atlit penyandang disabilitas yang seluruhnya merupakan siswa Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Karangasem, ikut ambil bagian dalam Pekan Paralimpik Provinsi (Peparprov) Bali 2026 yang berlangsung di Denpasar dari Tanggal 7 hingga 9 Juli 2026 kedepan. Sementara pembukaan Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026 ini sendiri telah berlangsung pada Selasa (7/7/2026) pagi di Gor Ngurah Rai Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Hasil Pemeriksaan Forensik, Mang Colik Terkena Empat Tikaman di Perut dan Punggung

balitribune.co.id I Semarapura - Sampai hari Selasa 7 Juli 2026  teka teki siapa pembunuh Nyoman Cita alias Mang Colik belum ada titik terang.   Sejak jenazah Mang Colik ditemukan pada Kamis (2/7/2026) lalu, Sat Reskrim Polres Klungkung masih berusaha membuka tabir misteri pembunuhan ini. Karena sesuai hasil pemeriksaan Foreksik RSUP Sanglah kematian Mang Colik ini jelas karena adanya tikaman fatal di beberapa bagian tubuh korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Soroti Sejumlah Proyek di Bangli Belum Berjalan

balitribune.co.id I Bangli - Hingga memasuki bulan Juli 2026 sejumlah proyek dengan alokasi anggaran yang cukup besar di kabupaten Bangli belum berjalan. Proyek kelanjutan pembangunan GOR Bangli Sport Center, kelanjutan pembangunan Sasana Budaya Giri Kusuma dan pembangunan rumah dinas Kapolres Bangli masih belum ada kejelasan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Desak Deretan Kios Loka Crana Segera Difungsikan

balitribune.co.id I Bangli - Pasca  pedagang yang menempati  kios  di Gedung Loka Crana, Bangli direlokasi ke komplek pasar Kidul Bangli, kini kios tersebut menganggur. Karena saking lamanya kios tersebut kosong, justru seputaran areal kios terlihat kumuh. Menyikapi realita tersebut, kalangan DPRD Bangli mengingatkan agar aset milik pemerintah daerah agar segera digungsikan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harumkan Nama Indonesia, Desak Rita Kembali Juara Dunia

balitribune.co.id I Singaraja - Atlet panjat tebing asal Buleleng, Desak Made Rita Kusuma Dewi, kembali mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional setelah meraih medali emas pada World Climbing Series Krakow 2026 di Polandia. Prestasi tersebut semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu atlet speed climbing terbaik dunia sekaligus menjadi inspirasi bagi generasi muda Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.