Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

11 Kawasan di Denpasar Rawan Tergenang

GENANGAN - Salah satu titik di Denpasar tergenang air saat hujan yang melanda Denpasar beberapa waktu lalu.

 BALI TRIBUNE - Sebagai wilayah hilir di Pulau Bali, wilayah Kota Denpasar sangat rentan terjadi genangan, terutama saat memasuki musim penghujan. Dinas PUPR Kota Denpasar mencatat setidaknya ada 11 titik kawasan di Denpasar yang rawan tergenang. Sekretaris DPUPR Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Putra Sanjaya saat dikonfirmasi, Rabu (16/1) menjelaskan pihaknya secara berkesinambungan melaksanakan pemetaan terhadap titik genangan di Kota Denpasar.  Ditambahkan, hingga saat ini  di Kota Denpasar terdapat sedikitnya 11 titik rawan genangan. Adapun 11 titik rawan tersebut yakni kawasan Bumi Ayu Penyaringan Sanur, Jalan Gunung Salak, Kawasan Mekar Jaya Pemogan, Jalan Kecubung, Kertapura, Jalan Tukad Irawadi, Jalan Tukad Gangga, Jalan Kaliasem, Jalan Raya Puputan, Perum di Kawasan Tukad Buana dan Kawasan jalan Pulau Serangan. “Genangan itu biasanya timbul saat terjadi hujan dengan intensitas tinggi,” imbuhnya. Guna mengantisipasi risiko musim penghujan ini, kata dia,Pemkot Denpasar melalui DPUPR Kota Denpasar mengintesifkan penanganan titik genangan dengan melaksanakan berbagai terobosan, salah satunya mengusulkan penataan sungai kepada Pemerintah Pusat melalui BWS Bali Penida, penggelontoran serta rekonstruksi terhadap gorong-gorong dan drainase di sekitar genangan. Dikatakannya, genangan ini terjadi lantaran volume air akibat hujan terlalu besar sehingga tidak tertampung maksimal di gorong-gorong dan drainase, namun selang beberapa saat akan surut kembali, penanganan titik genangan ini akan dimaksimalkan di tahun 2019 dengan menggandeng BWS Bali Penida dan melakukan rekonstruksi drainase. “Upaya peningkatan infrastruktur dalam menanggulangi genangan di Kota Denpasar terus kami maksimalkan, namun demikian partisipasi masyarakat sangat kami harapkan utamanya untuk tidak membuang sampah sembarangan yang mampu menghambat jalannya air di saluran drainase,” pungkasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.