Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

11 Kawasan di Denpasar Rawan Tergenang

GENANGAN - Salah satu titik di Denpasar tergenang air saat hujan yang melanda Denpasar beberapa waktu lalu.

 BALI TRIBUNE - Sebagai wilayah hilir di Pulau Bali, wilayah Kota Denpasar sangat rentan terjadi genangan, terutama saat memasuki musim penghujan. Dinas PUPR Kota Denpasar mencatat setidaknya ada 11 titik kawasan di Denpasar yang rawan tergenang. Sekretaris DPUPR Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Putra Sanjaya saat dikonfirmasi, Rabu (16/1) menjelaskan pihaknya secara berkesinambungan melaksanakan pemetaan terhadap titik genangan di Kota Denpasar.  Ditambahkan, hingga saat ini  di Kota Denpasar terdapat sedikitnya 11 titik rawan genangan. Adapun 11 titik rawan tersebut yakni kawasan Bumi Ayu Penyaringan Sanur, Jalan Gunung Salak, Kawasan Mekar Jaya Pemogan, Jalan Kecubung, Kertapura, Jalan Tukad Irawadi, Jalan Tukad Gangga, Jalan Kaliasem, Jalan Raya Puputan, Perum di Kawasan Tukad Buana dan Kawasan jalan Pulau Serangan. “Genangan itu biasanya timbul saat terjadi hujan dengan intensitas tinggi,” imbuhnya. Guna mengantisipasi risiko musim penghujan ini, kata dia,Pemkot Denpasar melalui DPUPR Kota Denpasar mengintesifkan penanganan titik genangan dengan melaksanakan berbagai terobosan, salah satunya mengusulkan penataan sungai kepada Pemerintah Pusat melalui BWS Bali Penida, penggelontoran serta rekonstruksi terhadap gorong-gorong dan drainase di sekitar genangan. Dikatakannya, genangan ini terjadi lantaran volume air akibat hujan terlalu besar sehingga tidak tertampung maksimal di gorong-gorong dan drainase, namun selang beberapa saat akan surut kembali, penanganan titik genangan ini akan dimaksimalkan di tahun 2019 dengan menggandeng BWS Bali Penida dan melakukan rekonstruksi drainase. “Upaya peningkatan infrastruktur dalam menanggulangi genangan di Kota Denpasar terus kami maksimalkan, namun demikian partisipasi masyarakat sangat kami harapkan utamanya untuk tidak membuang sampah sembarangan yang mampu menghambat jalannya air di saluran drainase,” pungkasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.