Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

11 Kawasan di Denpasar Rawan Tergenang

GENANGAN - Salah satu titik di Denpasar tergenang air saat hujan yang melanda Denpasar beberapa waktu lalu.

 BALI TRIBUNE - Sebagai wilayah hilir di Pulau Bali, wilayah Kota Denpasar sangat rentan terjadi genangan, terutama saat memasuki musim penghujan. Dinas PUPR Kota Denpasar mencatat setidaknya ada 11 titik kawasan di Denpasar yang rawan tergenang. Sekretaris DPUPR Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Putra Sanjaya saat dikonfirmasi, Rabu (16/1) menjelaskan pihaknya secara berkesinambungan melaksanakan pemetaan terhadap titik genangan di Kota Denpasar.  Ditambahkan, hingga saat ini  di Kota Denpasar terdapat sedikitnya 11 titik rawan genangan. Adapun 11 titik rawan tersebut yakni kawasan Bumi Ayu Penyaringan Sanur, Jalan Gunung Salak, Kawasan Mekar Jaya Pemogan, Jalan Kecubung, Kertapura, Jalan Tukad Irawadi, Jalan Tukad Gangga, Jalan Kaliasem, Jalan Raya Puputan, Perum di Kawasan Tukad Buana dan Kawasan jalan Pulau Serangan. “Genangan itu biasanya timbul saat terjadi hujan dengan intensitas tinggi,” imbuhnya. Guna mengantisipasi risiko musim penghujan ini, kata dia,Pemkot Denpasar melalui DPUPR Kota Denpasar mengintesifkan penanganan titik genangan dengan melaksanakan berbagai terobosan, salah satunya mengusulkan penataan sungai kepada Pemerintah Pusat melalui BWS Bali Penida, penggelontoran serta rekonstruksi terhadap gorong-gorong dan drainase di sekitar genangan. Dikatakannya, genangan ini terjadi lantaran volume air akibat hujan terlalu besar sehingga tidak tertampung maksimal di gorong-gorong dan drainase, namun selang beberapa saat akan surut kembali, penanganan titik genangan ini akan dimaksimalkan di tahun 2019 dengan menggandeng BWS Bali Penida dan melakukan rekonstruksi drainase. “Upaya peningkatan infrastruktur dalam menanggulangi genangan di Kota Denpasar terus kami maksimalkan, namun demikian partisipasi masyarakat sangat kami harapkan utamanya untuk tidak membuang sampah sembarangan yang mampu menghambat jalannya air di saluran drainase,” pungkasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.