Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

11 Lembaga Pelatihan Kerja di Gianyar Lolos Akreditasi

Bali Tribune /PENYERAHAN – Acara penyerahan Sertifikat Akredetasi LPK


balitribune.co.id | Gianyar - Menjamin program pelatihan yang dilaksanakan di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) sudah sesuai dengan standar mutu pelatihan, 11 LPK yang ada di Kabupaten Gianyar mengikuti Akreditasi dan dinyatakan lolos melalui KALPK. Hal tersebut terungkap saat penyerahan sertifikat akreditasi LPK seluruh Bali tahun 2023, yang diselenggarakan oleh Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali bertempat di Ruang Rapat Paramakarya Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Selasa (28/11/2023).

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar Ida Ayu Ketut Surya Adnyani mengungkapkan bahwa Kabupaten Gianyar merupakan satu-satunya kabupaten di Seluruh Bali yang menganggarkan pelaksanaan Akreditasi LPK yang difasilitasi melalui dana APBD. Dengan akreditasi tersebut, diharapkan lulusan yang dihasilkan LPK terampil dan kompeten serta siap bersaing untuk mengisi peluang kerja didunia usaha dan dunia industri baik di dalam maupun di luar negeri. “Pada tahun ini jumlah LPK di Kabupaten Gianyar yang mengikuti Akreditasi berjumlah 11 LPK dan seluruhnya lolos serta terakreditasi melalui KALPK Provinsi Bali dan pada saat ini dilaksanakan penyerahan sertifikat akreditasi,” ujar Dayu Surya.

Di mana 4 LPK yang mengikuti akreditasi dibiayai melalui APBD Kabupaten Gianyar dan sisanya dibiayai melalui APBN dan dana Dekon. “Dari 11 LPK tersebut 4 LPK didanai melalui APBD Kabupaten Gianyar tahun anggaran 2023, 2 LPK melalui dana APBN dan 5 LPK difasilitasi melalui dana Dekon,” ungkapnya.

Dayu Surya juga mengucapkan selamat kepada LPK yang telah lolos akreditasi. Dirinya juga berpesan agar LPK dapat selalu meningkatkan mutu pelatihan. “Selamat kepada LPK yang programnya telah lolos akreditasi Tahun 2023. Semoga LPK kedepannya makin suskes dan dapat meningkatkan mutu serta kualitasnya dalam melaksanakan pelatihan kerja. Untuk Tahun Anggaran 2024 nanti, kembali telah direncanakan anggaran Akreditasi melalui APBD Kabupaten Gianyar,” pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.