Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

11 Sekolah di Klungkung Siap Disertifikatkan

Bali Tribune/ Drs Dewa Gde Darmawan
Balitribune.co.id | Semarapura - Upaya untuk menertibkan aset aset milik Pemkab Klungkung melalui pensertifikatan tanah kini terus digenjot. Niat ini gayung bersambut, hal ini ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Klungkung untuk menertibkan aset dengan pensertifikatan tanah bangunan sekolah.
 
Kondisi ini dibenarkan oleh Kadisdik Klungkung Drs Dewa Gde Darmawan. Menurutnya, untuk melaksanakan pensertifikatan tanah sekolah ini diakuinya   masih menemui banyak hambatan dilapangan. Dinas pendidikan yang saat ini sedang memetakan persoalan dan kendala yang dihadapi tersebut. 
 
Ada 3 Klaster persoalan yang dihadapi yang menjadi kendala saat ini. Persoalan pertama menyangkut aset sekolah memenuhi syarat untuk disertifikatkan hal ini tidak ada persoalan tinggal melanjutkan ke proses pensertifikatan  tanah untuk memperjelas status tanah sekolah tersebut ,sementara persoalan kedua masalah niat pensertifikatan tanah sekolah masih bermasalah karena ada desa maupun Warga ada menolak tanah itu disertifikatkan tapi merelakan kalau digunakan untuk kepentingan sekolah sepanjang sekolahnya masih beroperasi.
  
Persoalan ketiga yang paling berat karena tanah sekolah itu merupakan masih banyak yang yang milik pribadi ,malah pemiliknya minta tanah itu dikembalikan tentu saja hal ini sangat dilematis terkait keberadaan sekolah tersebut. “Terkait persoalan yang ketiga ini sangat krusial dimana  perlu turun dikomunikasikan lagi untuk memastikan hal itu,” ujar Dewa Gede Darmawan.
 
Dirinya menyatakan pada persoalan kedua  banyak warga tidak tahu kalau pensertifikatan itu bukan berarti tanah itu otomatis otomatis menjadi milik Pemkab Klungkung. Melainkan hanya pihak Pemkab Klungkung memproses setifikat hak guna pakai yang artinya Pemkab sifatnya meminjam tanah itu untuk kepentingan sekolah. 
 
Persoalan ini hanya perlu penjelasan agar warga mengerti persoalannya dan tahu duduk permasalahannya. Saat ini ini yang menjadi pemikiran kita dinas pendidikan menurutnya adalah persoalan yang ketiga di mana ada sekolah berdiri di tanah milik pribadi dan pemiliknya kini meminta kembali.Hal inilah yang dilematis, ada beberapa sekolah berdiri di atas tanah milik pribadi memang tidak ada pemiliknya meminta tanah sekolah secara langsung. “Kita oprimis upaya pensertifikatan tanah sekolah ini akan terlanksana. Saat ini ada sekitar 11 sekolah sudah siap tanahnya disertifikatkan,” tandasnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.