Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

11 Tersangka Akhirnya Dibawa ke Klungkung

Suasana pemindahan 11 tahanan ke Rutan Klungkung, Rabu (27/4) sore.

Denpasar, Bali Tribune

Setelah dilakukan pelimpahan tahap dua dari pihak Kepolisian kepada Kejaksaan, Kamis (21/4) pekan lalu, 11 tersangka kasus kasus pembunuhan dalam bentrok antar anggota Ormas Laskar Bali dan Baladika Bali, selanjutnya dilakukan penahanan di Lapas Kelas II-A Denpasar di Kerobokan (Lapas Kerobokan), tapi ditolak, bahkan berdampak kerusuhan di dalam Lapas sehingga dititipkan di Polresta Denpasar.

Namun, Senin (25/4) pagi, pihak Polresta Denpasar dengan alasan ruang tahanannya kelebihan kapasitas sehingga 11 tahanan tersebut dikembalikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar. Atas pengembalian ini, akhirnya terjadi rapat koordinasi di Polda Bali sehingga Senin (25/4) sekitar pukul 19.00 Wita, sebanyak 11 tersangka itu dibawa menuju Polda Bali guna menjalani penahanan sementara di sana.

Rangkaian ini berlanjut, secara tiba-tiba Rabu (27/5) sekitar pukul 16.00 Wita, sebanyak 11 tersangka tersebut justeru dikembalikan pihak Polda Bali kepada Kejari Denpasar, sehingga terjadi koordinasi antara Kasi Pidum Kejari Denpasar I Ketut Maha Agung dengan Kalapas Kerobokan Slamet Prihantara, dan diketahui jika akhirnya 11 tersangka itu harus menjalani penahanan di Rutan Klungkung.

Ketika diminta konfirmasinya sebelum 11 tahanan tersebut diberangkatkan dari Kejari Denpasar menuju rutan Klungkung sekitar pukul 17/15 Wita, Kasi Pidum Kejari Denpasar I Ketut Maha Agung mengatakan, saat pihak Polda Bali menyampaikan akan membawa kembali ke Kejaksaan, pihak Kejari Denpasar segera berkordinasi dengan Lapas Kerobokan.

“Kami mendapatkan jawaban dari pihak Lapas, bahwa dengan pertimbangan keamanan dan situasi yang masih belum kondusif, 11 tahanan tidak dapat diterima. Saat itu, kami mendapatkan konfirmasi jika mereka akan dibawa ke Klungkung,” ungkap Maha Agung.

Pantauan Bali Tribune, sekitar pukul 17.15 Wita, 11 tahanan yang terdiri atas Susanto alias Antok, Robertus Korli alias Robi, I Kadek Latra alias Caplus, I Ketut Mertayasa alias Toplus, I Nyoman Suanda alias Wanda, Gusti Putu Eka Krisna Arianto alias Ngurah Krisna, Ishak alias Pak Is, I Wayan Gunarta alias Egi, I Dewa Kadek Dedi Kotha Widiatmika alias Dewa Jebir, Nanang Najib alias Tole dan I Gusti Agung Ngurah Niriyawan, dinaikkan mobil dan dibawa ke Klungkung.

Sebagaimana diberitakan, ketika pelimpahan tahap dua, Kasi Pidum Kejari Denpasar, Ketut Maha Agung mengatakan pelimpahan tahap II yaitu tersangka dan barang bukti untuk 11 tersangka kasus bentrok ormas di Jalan Teuku Umar, selesai dilakukan. Total sudah ada 13 tersangka dari 16 tersangka bentrok yang dilimpahkan. “Jadi kurang tiga tersangka lagi yang belum limpah,” jelas Maha Agung.

Dijelaskan, 11 tersangka awalnya kumpul di posko Glogor Carik untuk mendatangi Lapas Kerobokan, karena mendengar ada keributan. Tiba di Lapas, 11 tersangka yang sudah membawa senjata tajam mendapat instruksi untuk kembali ke posko masing-masing. Dalam perjalanan, 11 tersangka berpapasan dengan tiga anggota ormas lainnya di Jalan Teuku Umar.

Saat itulah, 11 tersangka turun dari mobil dan melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata yang dibawanya hingga mengakibatkan dua orang tewas dan satu luka-luka. “Pengakuannya seluruh tersangka sempat menebas korban satu kali,” lanjut Maha Agung.

Akibat perbutannya, 11 tersangka yang dilimpahkan tahap dua itu, dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan, pengeroyokan, membantu melakukan kejahatan, sengaja turut campur dalam penyerangan dan perkleahian serta membawa senjata tajam tanpa izin, sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP jo pasal 56 ayat 2 KUHP atau pasal 170 ayat ke-2 dan ke-3 KUHP jo pasal 56 ayat 2 dan pasal 2 ayat 1 UU Nomor 12 tahun 1951, atau pasal 358 ayat ke-2 KUHP.

wartawan
soegiarto
Category

Capaian CKG Baru 23,11 Persen, Dinkes Tabanan Luncurkan Inovasi SAPA CKG Ngayah Ring Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabanan mencatat realisasi kumulatif Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di wilayah tersebut baru mencapai 23,11 persen hingga 12 Juli 2026. Angka tersebut setara dengan 110.353 orang dari total sasaran masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Teken Nota Kesepakatan Perkuat Pembimbingan Klien Pemasyarakatan di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengoptimalkan bimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, Rabu (15/7/2026) memimpin penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berkedok SBKKN, OJK Bali Tegaskan Ajakan "Bebas Utang" Adalah Penipuan

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya penawaran dari oknum atau lembaga yang menjanjikan pelunasan kredit serta mengajak debitur untuk tidak membayar utang ke bank, perusahaan pembiayaan, maupun lembaga jasa keuangan lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Khitan Massal Gratis Program TJSL Pegadaian Kanwil VII Diikuti 145 Anak di Kota Bima

balitribune.co.id | Bima - PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Bali Nusra kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui kegiatan Khitan Massal Gratis yang diselenggarakan di Kantor Pegadaian Cabang Bima. Antusiasme masyarakat begitu tinggi sehingga jumlah peserta meningkat dari target awal 120 anak menjadi 145 anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditegur karena Ugal-ugalan saat Mabuk, Warga di Klungkung Dikeroyok Sekelompok Pendatang

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi premanisme jalanan terjadi di wilayah hukum Polres Klungkung. Seorang buruh harian lepas, I Kadek Indrawan (37), menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pengendara sepeda motor yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Apresiasi Tabanan Hustle 3x3 Vol 2, Tegaskan Komitmen Cetak Atlet Basket Berprestasi

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat pembinaan atlet basket usia dini mewarnai pelaksanaan Tabanan Hustle 3x3 Vol 2 yang digelar Perbasi Kabupaten Tabanan selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Juli 2026, di Lapangan Basket Alit Saputra Tabanan. Sebagai wujud dukungan terhadap pembinaan olahraga sekaligus pengembangan potensi generasi muda, Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.