Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

11 Tersangka Akhirnya Dibawa ke Klungkung

Suasana pemindahan 11 tahanan ke Rutan Klungkung, Rabu (27/4) sore.

Denpasar, Bali Tribune

Setelah dilakukan pelimpahan tahap dua dari pihak Kepolisian kepada Kejaksaan, Kamis (21/4) pekan lalu, 11 tersangka kasus kasus pembunuhan dalam bentrok antar anggota Ormas Laskar Bali dan Baladika Bali, selanjutnya dilakukan penahanan di Lapas Kelas II-A Denpasar di Kerobokan (Lapas Kerobokan), tapi ditolak, bahkan berdampak kerusuhan di dalam Lapas sehingga dititipkan di Polresta Denpasar.

Namun, Senin (25/4) pagi, pihak Polresta Denpasar dengan alasan ruang tahanannya kelebihan kapasitas sehingga 11 tahanan tersebut dikembalikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar. Atas pengembalian ini, akhirnya terjadi rapat koordinasi di Polda Bali sehingga Senin (25/4) sekitar pukul 19.00 Wita, sebanyak 11 tersangka itu dibawa menuju Polda Bali guna menjalani penahanan sementara di sana.

Rangkaian ini berlanjut, secara tiba-tiba Rabu (27/5) sekitar pukul 16.00 Wita, sebanyak 11 tersangka tersebut justeru dikembalikan pihak Polda Bali kepada Kejari Denpasar, sehingga terjadi koordinasi antara Kasi Pidum Kejari Denpasar I Ketut Maha Agung dengan Kalapas Kerobokan Slamet Prihantara, dan diketahui jika akhirnya 11 tersangka itu harus menjalani penahanan di Rutan Klungkung.

Ketika diminta konfirmasinya sebelum 11 tahanan tersebut diberangkatkan dari Kejari Denpasar menuju rutan Klungkung sekitar pukul 17/15 Wita, Kasi Pidum Kejari Denpasar I Ketut Maha Agung mengatakan, saat pihak Polda Bali menyampaikan akan membawa kembali ke Kejaksaan, pihak Kejari Denpasar segera berkordinasi dengan Lapas Kerobokan.

“Kami mendapatkan jawaban dari pihak Lapas, bahwa dengan pertimbangan keamanan dan situasi yang masih belum kondusif, 11 tahanan tidak dapat diterima. Saat itu, kami mendapatkan konfirmasi jika mereka akan dibawa ke Klungkung,” ungkap Maha Agung.

Pantauan Bali Tribune, sekitar pukul 17.15 Wita, 11 tahanan yang terdiri atas Susanto alias Antok, Robertus Korli alias Robi, I Kadek Latra alias Caplus, I Ketut Mertayasa alias Toplus, I Nyoman Suanda alias Wanda, Gusti Putu Eka Krisna Arianto alias Ngurah Krisna, Ishak alias Pak Is, I Wayan Gunarta alias Egi, I Dewa Kadek Dedi Kotha Widiatmika alias Dewa Jebir, Nanang Najib alias Tole dan I Gusti Agung Ngurah Niriyawan, dinaikkan mobil dan dibawa ke Klungkung.

Sebagaimana diberitakan, ketika pelimpahan tahap dua, Kasi Pidum Kejari Denpasar, Ketut Maha Agung mengatakan pelimpahan tahap II yaitu tersangka dan barang bukti untuk 11 tersangka kasus bentrok ormas di Jalan Teuku Umar, selesai dilakukan. Total sudah ada 13 tersangka dari 16 tersangka bentrok yang dilimpahkan. “Jadi kurang tiga tersangka lagi yang belum limpah,” jelas Maha Agung.

Dijelaskan, 11 tersangka awalnya kumpul di posko Glogor Carik untuk mendatangi Lapas Kerobokan, karena mendengar ada keributan. Tiba di Lapas, 11 tersangka yang sudah membawa senjata tajam mendapat instruksi untuk kembali ke posko masing-masing. Dalam perjalanan, 11 tersangka berpapasan dengan tiga anggota ormas lainnya di Jalan Teuku Umar.

Saat itulah, 11 tersangka turun dari mobil dan melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata yang dibawanya hingga mengakibatkan dua orang tewas dan satu luka-luka. “Pengakuannya seluruh tersangka sempat menebas korban satu kali,” lanjut Maha Agung.

Akibat perbutannya, 11 tersangka yang dilimpahkan tahap dua itu, dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan, pengeroyokan, membantu melakukan kejahatan, sengaja turut campur dalam penyerangan dan perkleahian serta membawa senjata tajam tanpa izin, sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP jo pasal 56 ayat 2 KUHP atau pasal 170 ayat ke-2 dan ke-3 KUHP jo pasal 56 ayat 2 dan pasal 2 ayat 1 UU Nomor 12 tahun 1951, atau pasal 358 ayat ke-2 KUHP.

wartawan
soegiarto
Category

Genjot Pendapatan Daerah, Jembrana Optimalkan Pengelolaan Aset

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kini tengah melakukan efisiensi. Anggaran untuk daerah menjadi salah satu pos yang akan dipangkas. Tantangan tersebut akan dihadapi Kabupaten Jembrana. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengoptimalkan sektor aset yang dimiliki daerah. 

Baca Selengkapnya icon click

BPR di Badung Lirik Sektor Pertanian dan Peternakan

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat dapat berdampak signifikan pada kegiatan pertemuan dari kementerian/lembaga yang sebagian besar berlangsung di Kabupaten Badung. Pelaku Bank Perekonomian Rakyat (BPR) menyoroti adanya kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah pusat tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Pandu Lagosa Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2026 Prioritas Pembangunan

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Karangasem Tahun 2026 yang digelar di Wantilan Sabha Prakerthi Kantor Bupati Karangasem, Selasa (25/2).

Baca Selengkapnya icon click

20 Media Nasional Test Ride PCX 160 RaodSync di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Astra Honda Motor (AHM) mengajak media nasional merasakan langsung performa dan kecanggihan Honda PCX 160 RoadSync di Bali, Sabtu (22/2).

Sebanyak 20 wartawan ibukota mengikuti kegiatan di bawah koordinasi Astra Motor Bali selaku main dealer Honda wilayah Bali dalam bentuk touring bersama Denpasar - Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbankan Mengenalkan Konsep Menabung dan Mengelola Keuangan bagi Anak-anak

balitribune.co.id | Denpasar - Pihak perbankan terus berkomitmen untuk membangun generasi yang paham dan cerdas dalam mengelola keuangan. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah dengan menghadirkan solusi finansial dirancang khusus bagi orangtua dengan anak dibawah 17 tahun untuk mengajarkan anak menabung dan mengelola keuangan secara bijak.

Baca Selengkapnya icon click

Dipanggil Badan Kehormatan Dewan, Kandel Beber Hutang Milyaran

balitribune.co.id | Gianyar - Dipanggil oleh Badan Kehormatan (BK), anggota DPRD Gianyar,I Nyoman Kandel hadir menyampaikan klarifikasi.  Setelah pertemuan tertutup selama dua jam lebih di ruangan BK,  warga yang menjadi korban atas penggadaian mobil juga sempat dipertemukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.