Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

11 Tersangka Akhirnya Dibawa ke Klungkung

Suasana pemindahan 11 tahanan ke Rutan Klungkung, Rabu (27/4) sore.

Denpasar, Bali Tribune

Setelah dilakukan pelimpahan tahap dua dari pihak Kepolisian kepada Kejaksaan, Kamis (21/4) pekan lalu, 11 tersangka kasus kasus pembunuhan dalam bentrok antar anggota Ormas Laskar Bali dan Baladika Bali, selanjutnya dilakukan penahanan di Lapas Kelas II-A Denpasar di Kerobokan (Lapas Kerobokan), tapi ditolak, bahkan berdampak kerusuhan di dalam Lapas sehingga dititipkan di Polresta Denpasar.

Namun, Senin (25/4) pagi, pihak Polresta Denpasar dengan alasan ruang tahanannya kelebihan kapasitas sehingga 11 tahanan tersebut dikembalikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar. Atas pengembalian ini, akhirnya terjadi rapat koordinasi di Polda Bali sehingga Senin (25/4) sekitar pukul 19.00 Wita, sebanyak 11 tersangka itu dibawa menuju Polda Bali guna menjalani penahanan sementara di sana.

Rangkaian ini berlanjut, secara tiba-tiba Rabu (27/5) sekitar pukul 16.00 Wita, sebanyak 11 tersangka tersebut justeru dikembalikan pihak Polda Bali kepada Kejari Denpasar, sehingga terjadi koordinasi antara Kasi Pidum Kejari Denpasar I Ketut Maha Agung dengan Kalapas Kerobokan Slamet Prihantara, dan diketahui jika akhirnya 11 tersangka itu harus menjalani penahanan di Rutan Klungkung.

Ketika diminta konfirmasinya sebelum 11 tahanan tersebut diberangkatkan dari Kejari Denpasar menuju rutan Klungkung sekitar pukul 17/15 Wita, Kasi Pidum Kejari Denpasar I Ketut Maha Agung mengatakan, saat pihak Polda Bali menyampaikan akan membawa kembali ke Kejaksaan, pihak Kejari Denpasar segera berkordinasi dengan Lapas Kerobokan.

“Kami mendapatkan jawaban dari pihak Lapas, bahwa dengan pertimbangan keamanan dan situasi yang masih belum kondusif, 11 tahanan tidak dapat diterima. Saat itu, kami mendapatkan konfirmasi jika mereka akan dibawa ke Klungkung,” ungkap Maha Agung.

Pantauan Bali Tribune, sekitar pukul 17.15 Wita, 11 tahanan yang terdiri atas Susanto alias Antok, Robertus Korli alias Robi, I Kadek Latra alias Caplus, I Ketut Mertayasa alias Toplus, I Nyoman Suanda alias Wanda, Gusti Putu Eka Krisna Arianto alias Ngurah Krisna, Ishak alias Pak Is, I Wayan Gunarta alias Egi, I Dewa Kadek Dedi Kotha Widiatmika alias Dewa Jebir, Nanang Najib alias Tole dan I Gusti Agung Ngurah Niriyawan, dinaikkan mobil dan dibawa ke Klungkung.

Sebagaimana diberitakan, ketika pelimpahan tahap dua, Kasi Pidum Kejari Denpasar, Ketut Maha Agung mengatakan pelimpahan tahap II yaitu tersangka dan barang bukti untuk 11 tersangka kasus bentrok ormas di Jalan Teuku Umar, selesai dilakukan. Total sudah ada 13 tersangka dari 16 tersangka bentrok yang dilimpahkan. “Jadi kurang tiga tersangka lagi yang belum limpah,” jelas Maha Agung.

Dijelaskan, 11 tersangka awalnya kumpul di posko Glogor Carik untuk mendatangi Lapas Kerobokan, karena mendengar ada keributan. Tiba di Lapas, 11 tersangka yang sudah membawa senjata tajam mendapat instruksi untuk kembali ke posko masing-masing. Dalam perjalanan, 11 tersangka berpapasan dengan tiga anggota ormas lainnya di Jalan Teuku Umar.

Saat itulah, 11 tersangka turun dari mobil dan melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata yang dibawanya hingga mengakibatkan dua orang tewas dan satu luka-luka. “Pengakuannya seluruh tersangka sempat menebas korban satu kali,” lanjut Maha Agung.

Akibat perbutannya, 11 tersangka yang dilimpahkan tahap dua itu, dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan, pengeroyokan, membantu melakukan kejahatan, sengaja turut campur dalam penyerangan dan perkleahian serta membawa senjata tajam tanpa izin, sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP jo pasal 56 ayat 2 KUHP atau pasal 170 ayat ke-2 dan ke-3 KUHP jo pasal 56 ayat 2 dan pasal 2 ayat 1 UU Nomor 12 tahun 1951, atau pasal 358 ayat ke-2 KUHP.

wartawan
soegiarto
Category

Honda Care Bali Siap Layani Konsumen, Hubungi Call Center 1500989 & 0361-438008

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali terus memperkuat komitmennya dalam memberikan layanan purna jual terbaik bagi konsumen sepeda motor Honda melalui kehadiran Honda Care (Customer Assistance & Road Emergency). Layanan ini dihadirkan untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi konsumen, baik saat mengalami kendala di jalan maupun saat membutuhkan perawatan sepeda motor di rumah.

Baca Selengkapnya icon click

20 Member HAI Badung Chapter Ikuti Touring "Ridevolution 6.0" ke Mojokerto

balitribune.co.id | Denpasar – Semangat kebersamaan dan persaudaraan lintas daerah kembali ditunjukkan oleh komunitas Honda ADV Indonesia (HAI) Badung Chapter melalui partisipasi dalam Touring Anniversary HAISC Honda ADV Indonesia Surabaya Chapter bertajuk “Ridevolution 6.0”.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

69 Water Meter di Badung Selatan Raib, Perumda Tirta Mangutama Perketat Pengamanan

balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan Water Meter (WM) milik Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung (PDAM) dilaporkan hilang dicuri di wilayah Badung Selatan. Raibnya water meter ini sontak membuat resah warga setempat. Pasalnya, kehilangan ini terjadi dalam jumlah banyak dan ditengah krisis air melanda wilayah Badung selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Sebut Pasal "Ngawur", Kakanwil BPN Bali Made Daging Praperadilkan Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH melakukan perlawanan dengan mempraperadilkan Kapolda Bali atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Kepastian ini disampaikan kuasa hukumnya, Gede Pasek Suardika kepada wartawan di Denpasar, Selasa (13/1). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sukawati Geger! Ular Sanca 5 Meter Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Gianyar - Musim hujan, giliran tamu tak diundang berupa hewan liar mengusik kenyamanan warga. Kali ini ular besar gegerkan keluarga I Wayan Balik Eka Putra,  warga Gang Angsa Utara, Banjar Tangkuban, Desa Batuyang, Kecamatan Sukawati. Lantaran ukurannya sangat besar, warga pun melapor ke petugas Damkar Gianyar, Senin (12/1) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Giliran PHDI Pusat Tegaskan Pakem Nyepi: Tawur Saat Tilem Kesanga, Nyepi Esok Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan kembali pakem pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1), Sabha Pandita PHDI Pusat menyimpulkan bahwa upacara Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga, sementara Hari Raya Nyepi jatuh keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.