Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

114 Botol Arak Berhasil Disita Polsek Denbar

Polsek Denbar saat tunjukkan ratusan botol arak hasil operasi.

BALI TRIBUNE - Anggota Polsek Denpasar Barat melakukan razia miras di wilayah hukumnya, Kamis (12/4) pukul 23.30 Wita. Hasilnya, dua orang pedagang miras jenis arak bernama I Made Budiarta (47) dan Junaidi (38) diamankan beserta barang bukti 114 botol berisi arak. "Razia ini untuk mengantisipasi kejadian miras oplosan seperti yang terjadi di daerah lain. Kami tidak mau di Denpasar juga kejadiannya seperti itu," Kanit Reskrim Polsek Denbar IPTU Aan Saputra R.A.,  SIk., MH atas seizin Kapolsek Kompol I Gede Sumena, SH. Dikatakan Aan Saputra, razia ini terus berlanjut dan tidak hanya menyasar para pedagang. Rencananya, tempat hiburan juga akan diobok - obok untuk mencari miras oplosan atau tanpa izin. "Bukan hanya arak saja yang kita tindak. Miras jenis lain yang tidak mengantongi izin juga akan kita razia," ujarnya. Dari tempat Budiarta, polisi mengamankan 24 botol berisi arak. Sementara dari warung Juanaidi polisi menyita tiga dus yang berisi 90 botol berisi arak. Untuk kedua pelaku penjualan miras tersebut akan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) dijerat dengan pasal 22 Perda Kabupaten Badung Nomor 1 tahun 2013 tentang Pengendalian dan Peredaran Minuman Beralkohol.  "Mereka dikenai tipiring. Meski demikian, kita akan terus melakukan razia miras ini. Karena korban miras oplosan yang meninggal dunia sudah puluhan orang. Kalau ada yang menjual miras oplosan atau tidak ada izin akan kita sikat," tegasnya.

wartawan
redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.