Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

114 Botol Arak Berhasil Disita Polsek Denbar

Polsek Denbar saat tunjukkan ratusan botol arak hasil operasi.

BALI TRIBUNE - Anggota Polsek Denpasar Barat melakukan razia miras di wilayah hukumnya, Kamis (12/4) pukul 23.30 Wita. Hasilnya, dua orang pedagang miras jenis arak bernama I Made Budiarta (47) dan Junaidi (38) diamankan beserta barang bukti 114 botol berisi arak. "Razia ini untuk mengantisipasi kejadian miras oplosan seperti yang terjadi di daerah lain. Kami tidak mau di Denpasar juga kejadiannya seperti itu," Kanit Reskrim Polsek Denbar IPTU Aan Saputra R.A.,  SIk., MH atas seizin Kapolsek Kompol I Gede Sumena, SH. Dikatakan Aan Saputra, razia ini terus berlanjut dan tidak hanya menyasar para pedagang. Rencananya, tempat hiburan juga akan diobok - obok untuk mencari miras oplosan atau tanpa izin. "Bukan hanya arak saja yang kita tindak. Miras jenis lain yang tidak mengantongi izin juga akan kita razia," ujarnya. Dari tempat Budiarta, polisi mengamankan 24 botol berisi arak. Sementara dari warung Juanaidi polisi menyita tiga dus yang berisi 90 botol berisi arak. Untuk kedua pelaku penjualan miras tersebut akan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) dijerat dengan pasal 22 Perda Kabupaten Badung Nomor 1 tahun 2013 tentang Pengendalian dan Peredaran Minuman Beralkohol.  "Mereka dikenai tipiring. Meski demikian, kita akan terus melakukan razia miras ini. Karena korban miras oplosan yang meninggal dunia sudah puluhan orang. Kalau ada yang menjual miras oplosan atau tidak ada izin akan kita sikat," tegasnya.

wartawan
redaksi
Category

Fenomena Rojali dan Rohana Akibat Transformasi Online

balitribune.co.id | Mangupura - Rombongan jarang beli atau Rojali dan rombongan hanya-hanya atau Rohana menjadi istilah yang tren untuk pengunjung mal/pusat perbelanjaan ditengah mencuatnya isu pelemahan daya beli. Menurut Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso, fenomena Rojali dan Rohana di mal tersebut merupakan cerminan gaya belanja era online. 

Baca Selengkapnya icon click

Raih Gelar Doktor Hukum, Purnamawati Minta Tanah Adat Disertifikatkan

balitribune.co.id | Denpasar - Universitas Warmadewa melahirkan Doktornya yang ke 20. Adalah Ni Luh Gede Purnamawati setelah ujian sidang terbuka disertasinya dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan pada Jumat, 1 Agustus 2025. Dalam disertasinyanya, sang Notaris ini memilih judul "Penyelesaian Sengketa Tanah Adat yang Dimanfaatkan Untuk Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan di Provinsi Bali".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jejak Hijau Mahasiswa PNB di Desa Jagapati: Ketika Ilmu, Inovasi, dan Cinta Lingkungan Menyatu dalam KKN-PPM 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Di sebuah pagi yang tenang di Desa Jagapati, aroma tanah basah menyambut mentari yang perlahan muncul di balik pepohonan. Di antara alunan suara burung dan deru angin persawahan, tampak sekelompok anak muda berseragam almamater berwarna krem mulai beraktivitas. Bukan untuk berlibur, bukan pula untuk sekadar menyepi dari hiruk pikuk perkuliahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.