Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

116 Suket Tempat Ibadah Aman Covid Sudah Ditandatangani

Bali Tribune / Ketut Suwarmawan
balitribune.co.id | SingarajaSebanyak 116 surat keterangan (Suket) aman Covid-19 telah diterbitkan untuk tempat ibadah hingga 4 Agustus 2020. Padahal yang mengajukan permohonan terdapat 123 pengurus tempat ibadah. 116 suket untuk tempat ibadah itu diantaranya, 78 masjid, 18 gereja, 19 pura dan 1 wihara. Sisanya 7 suket  masih sedang di proses.
 
 
Anggota Seksi Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng, Ketut Suwarmawan mengatakan, dari 116 suket yang sudah ditandatangani, ada sebanyak 14 suket ditinjau kembali terdiri dari 8 masjid, 3 gereja, 2 pura dan 1 wihara. Peninjauan itu setelah muncul kasus terkonfirmasi positif dilokasi tempat ibadah tersebut berada.
 
"Kita berdasarkan SE saja, kalau ada kasus terkonfirmasi di daerah sekitar tempat ibadah, kami akan evaluasi suketnya," terang Suwarmawan, Selasa (4/8).
 
Menurut Suwarmawan yang juga Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Buleleng ini, tak hanya tempat ibadah, namun sejumlah pelaku usaha pariwisata juga telah memohon sertifikat usaha pariwisata aman Covid-19 untuk bisa beroperasi. Jumlahnya relatif banyak yakni sekitar 80 usaha pariwisata. Para pemohon itu diantaranya, 53  akomodasi pariwisata, 7 restoran, dan 20 daya tarik wisata (DTW).
 
"Ada sebanyak 58 usaha pariwisata, terdiri dari 44 akomodasi pariwisata dan restoran yang telah dikeluarkan sertifikatnya, sisanya DTW," ungkap Suwarmawan.
 
Sementara terkait konfigurasi data Covid-19 di Buleleng, ada penambahan sebanyak 4 kasus positif Covid-19. Dan 1 pasien dinyatakan telah sembuh berasal dari Kecamatan Buleleng. Pasien tersebut selama ini menjalani isolasi sejak 22 Juli 2020 lalu dan hasil swab tes ketiga dinyatakan negatif.
 
Empat pasien positif dua diantaranya berasal dari kecamatan Buleleng dan dua lainnya  masing-masing dari Kecamatan Sawan dan Kecamatan Banjar.
 
"Penambahan kasus pasien terkonfirmasi positif itu karena hasil swabnya dinyatakan positif," tandas Suwarmawan.
 
Sejauh ini perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng, angka secara kumulatif pasien positif berjumlah 152 orang. Didiagnosa sembuh sebanyak 125 orang, meninggal 1 orang dan sedang menjalani perawatan di Buleleng sebanyak 26 orang.
 
Jumlah kasus suspek terdapat 258 orang, suspek konfirmasi sebanyak 50 orang, discarded terdapat 183 orang, suspek masih dipantau 24 orang dan 1 orang terkatagori probable.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.