Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

12 Jabatan Kepala OPD Lowong, Parta Desak Segera Diisi

I Nyoman Parta

BALI TRIBUNE -  Sebanyak 12 jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Provinsi Bali, saat ini masih lowong karena pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun. Sesuai aturan, jabatan ini baru akan diisi pejabat defenitif setelah kurun waktu enam bulan.  Terkait hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta, meminta Gubernur Bali Wayan Koster agar segera mengisi jabatan kepala OPD yang lowong tersebut. Ia berpandangan, untuk mengisi jabatan tersebut, tidak perlu menunggu sampai enam bulan.  "Kami mendukung Pak Gubenur segera mengisi jabatan eselon II untuk 12 OPD yang masih lowong. Jika tidak, akan menyusahkan kinerja pemerintahan. Bila perlu jangan menunggu enam bulan. Makin cepat makin baik," ujar Parta, di Denpasar, Selasa (27/11). Ia bahkan mengusulkan, agar segera dilakukan rekrutmen secara terbuka. Apalagi ada 200 pejabat eselon III di lingkungan Pemprov Bali, yang bisa mengikuti seleksi utuk menjadi eselon II.   "Carilah 12 orang yang terbaik dari 200  eselon III itu. Pasti dapat. Cari yang cerdas dan cekatan. Yang malas jangan dipakai," tandas Parta, yang pada Pileg 2019 tampil sebagai calon anggota DPR RI Dapil Bali dari PDI Perjuangan.  Selain 12 OPD, diakui Parta, dari total 127 kepala sekolah SMA/ SMK di Bali, banyak di antaranya yang sudah pensiun. Banyak juga yang sudah menjabat sebagai kepala sekolah lebih dari dua periode.  "Kami juga mendengar, ada yang tidak bisa mengikuti perkembangan teknologi, ada pula yang berkonflik dengan para guru. Lebih baik mereka ini dimutasi dan diganti saja," tanda Parta, yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali.  Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Biro Humas Setda Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra, membenarkan jabatan kepala dinas untuk 12 OPD ini masih lowong. Ia juga tak menampik, bahwa sesuai aturan maka jabatan dimaksud akan diisi setelah enam bulan.  "Tetapi bisa saja dipercepat, yang penting ada surat rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri. Kalau mau ikut aturan, maka tunggu enam bulan dulu," pungkas Dewa Mahendra.

wartawan
San Edison
Category

Ketua DPRD Badung dan Kadisdikpora Terima Api Obor Porprov 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti bersama Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana yang mewakili Bupati Badung menerima Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025.
Api Obor diserahkan oleh kontingen Kabupaten Tabanan di Puspem Badung pada Senin (8/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunjangan DPRD Bali Tetap Jalan, Pemprov Pastikan Ada Ruang Evaluasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di saat DPR RI mencabut fasilitas tunjangan rumah dan transportasi bagi anggotanya, Pemerintah Provinsi Bali memastikan kebijakan serupa di daerah masih berlaku. 

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, pemberian tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Bali tetap berjalan sesuai regulasi, namun tetap terbuka ruang evaluasi menyesuaikan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh semangat kebersamaan mewarnai prosesi serah terima Kirab Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI tahun 2025, yang berlangsung di depan Lobi Kantor Walikota Denpasar, Senin (8/9). Api Obor Porprov ini sendiri diserahkan dari Kontingen Kabupaten Badung, kepada Kontingen Kota Denpasar serangkaian kegiatan olahraga terbesar di Bali tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Badung Tindak Tegas, 111 Tower Bodong Dibongkar dari Target 125

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan pembongkaran tower tak berizin alias bodong di wilayah Kabupaten Badung.

Pada Senin (8/9), sebuah tower jenis monopol yang berlokasi di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, dibabat aparat penegak Perda Badung.

Tower monopol ini dibongkar karena tidak mengantongi izin. Dalam pembongkarannya Satpol PP menerjunkan belasan aparat.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Apresiasi Inisiatif Dewan Bali Terhadap Penyusunan Raperda ASKP Berbasis Aplikasi dan Keterbukaan Informasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Pendapat Gubernur terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Ruang Rapat W

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.