Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

12 SMP Negeri di Denpasar Hanya Tampung 3.780 Siswa

SMP
Ilustrasi pelajar SMP.

BALI TRIBUNE - Sebanyak 3.780 siswa di terima melalui Pengumuman hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di 12 SMP Negeri di Denpasar, Rabu (4/7). Jumlah tersebut merupakan hasil seleksi dari sekitar 7.000 pendaftar yang masuk dari seluruh jalur PPDB dari 14.360 siswa SD yang tamat di tahun 2018 ini. Sisanya yang belum terdaftar dipastikan harus mencari sekolah swasta. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar I Wayan Gunawan saat dikonfirmasi kemarin mengungkapkan, pengumuman saat ini merupakan hasil final penerimaan siswa baru di 12 SMP Negeri di Denpasar. Kata dia saat ini yang terjadi hanya beberapa perubahan dalam kuota penerimaan PPDB. Perubahan tersebut ada pada kuota jalur kurang mampu yang tidak memenuhi kuota sehingga harus dialihkan ke jalur zonasi. Dengan perubahan itu masyarakat sempat bingung karena update data sementara berbeda dengan hasil akhir pada pengumuman PPDB. “Saat ini sesuai kuota kami hanya bisa menerima sesuai dengan kebutuhan di 12 SMP Negeri yakni 3.780 siswa dari 7.000 pendaftar. Sisanya mereka harus dibawa ke swasta. Masyarakat juga sempat sedikit bingung karena perubahan data PPDB sementara yang kita update karena tambahan siswa jakur zonasi akibat kuota jalur miskin tidak terpenuhi,” ungkapnya. Gunawan mengatakan, perubahan itu terjadi saat penambahan kuota dan tidak ada pengurangan siswa. “Mereka yang sudah masuk dalam seleksi sesuai kuota jalur zonasi harus ditambah dan ada nama baru di daftar itu. Masyarakat sedikit bingung di sana tapi semua sudah kita jelaskan,” imbuhnya. Sementara untuk pengumuman dilakukan melalui web dan sekolah masing-masing. Bagi yang lulus dalam seleksi seluruh jalur mereka harus kembali mendaftar ulang dengan membawa berkas menggunakan fotocopy akta kelahiran, Kartu keluarga, Pas foto, nomor induk siswa, dan surat keterangan lulus. Dan harus dilakukan di sekolah yang mereka akan tempati. “Ya mereka yang lolos dalam seleksi akan mendaftar kembali dengan membawa berkas lengkap. Namun bukan lagi ke Disdikpora melainkan ke sekolah masing-masing untuk melengkapi berkas dan data siswa. Selain itu untuk sisanya yang tidak lulus masih bisa ditampung di sekolah swasta dan dipastikan semua tertampung,” tandasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.