Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

129 Pemilih Lapas Diserahkan ke KPU Tabanan

Bali Tribune/ SERAHKAN - Kalapas Tabanan serahkan 129 pemilih Lapas ke KPU Tabanan.


Balitribune.co.id | Tabanan - Dalam rangka mensukseskan Pemilu 2024, Kalapas Tabanan, Heri Aris Susila, menyerahkan sebanyak 129 nama daftar pemilih Lapas Tabanan untuk di Mutakhirkan kepada KPU Tabanan yang diterima langsung Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa di Lapas Tabanan, Selasa (14/3/23).

Kalapas Tabanan Heri Aris menegaskan, pihaknya siap mendukung dan menyukseskan pemilu 2024 termasuk proses pemutakhiran daftar pemilih di Lapas Tabanan. Pihaknya siap membantu dan memfasilitasi KPU dalam setiap tahapan pemilu 2024 yang saat ini memasuki tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih. Hal itu kata dia selaras dengan arahan kemenkumham terkait rencana pendirian TPS Khusus di Lapas Tabanan.

Terkait jumlah pemilih Lapas saat ini yang diserahkan ke KPU Tabanan tercatat 129 Pemilih Lapas yang dipastikan akan berada di Lapas Tabanan hingga 14 Pebruari 2024 mendatang. Ketua KPU Tabanan Weda Subawa didampingi Kasubag Perencanaan Data dan Informasi Putu Eviyanti Dewi Lestari bersama Ketua dan Anggota PPK Kecamatan Tabanan mengucapkan terima kasih kepada Lapas Tabanan yang telah dengan sigap membantu proses pemutakhiran Data Pemilih khususnya TPS Khusus yang akan di bentuk di Lapas Tabanan.

Menurutnya, sesuai Surat Dinas KPU RI nomor 56/TIK.02-SD/14/2023 tentang Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus Pemilu 2024 pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak terkait termasuk Lapas Tabanan guna menyusun daftar pemilih di Lokasi Khusus. Hal itu didahului dengan surat permohonan dari pihak terkait untuk kepada KPU guna memfasilitasi hak pilih warga binaan di dalam lapas. "Setelah kami terima daftar pemilih ini selanjutnya kami akan bersurat ke KPU Provinsi yang diteruskan ke KPU RI untuk permohonan TPS Khusus di Lapas Tabanan," ucap Weda Subawa.

wartawan
JIN
Category

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.