Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

13 Bandar dan 17 Pemakai Narkoba Digulung Selama Bulan Mei

Bali Tribune/ Tersangka dan barang bukti kejahatan
Balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah pandemi virus Corona, peredaran narkoba cenderung meningkat. Selama Bulan Mei ini, Satuan Narkoba Polresta Denpasar sedikitnya mengungkap 24 kasus narkoba dengan menggulung 30 orang tersangka. Dari jumlah itu, 13 orang berstatus sebagai pengedar dan 17 orang sebagai pengguna.
 
Kasat Narkoba Polresta Denpasar, AKP Mickahel Hutabarat mengatakan, mereka yang berstatus sebagai bandar adalah Arya (34) diamankan di Jalan Tukad Yeh Penet, Agung (42) di Jalan Imam Bonjol, Alit Stroh (26) asal Amerika Serikat ditangkap di Jalan Tukad Yeh Penet, Ryvan (35) dibekuk di Jalan Merta Sari, Rena (21) ditangkap di Jalan Merta Sari, Ridho (35) diciduk di Jalan Pulau Adi, Suarnata (32) di Jalan Griya Anyar, Husaini (49) di Jalan Sunset Road Kuta, Rahman (24) diamankan di Jalan Cargo, Wafa (31) dibekuk di Jalan Tegeh Sari Kuta, Tommy (25) di Jalan Sedap Malam, Agus (31) ditangkap di Jalan Mahendradata dan Dedy (29) di Jalan Bukit Tunggal. "Tersangka warga Amerika diamankan bersama seorang wanita yang mana mereka saling berteman," ungkapnya.
 
Sedangkan 17 sebagai pemakai, yaitu Fuad (35), Krisna (31), Yasa (26), Reggi (28), Hery (42), Natse (30), Adi (31), Hepit (24), Yesreil (31), Suwena (41), Sutiknu (39), Feli (25), Indah (23), Nike (24), Lestari (21), Rudy (25) dan Gandi (30). "Dari para tersangka ini, total barang bukti sabu - sabu 159, 48 gram, ekstasi 126 butir, ganja 11,74 gram," terangnya.
 
Sementara para tersangka menyandang predikat residivis ada tiga orang, yaitu Agung terlibat kasus pencurian tahun 2019, Husaini terjerat kasus narkoba tahun 2018 dan Dedy juga kasus narkoba pada tahun 2017. "Masih kita dalami dan kembangkan terkait asal usul barang bukti ini," ujarnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.