Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

13 Bangunan Pura Hancur Tertimpa Beringin

Bali Tribune/ HANCUR TERTIMPA BERINGIN – Sebanyak 13 bangunan pura hancur tertimpa pohon beringin berumur ratusan tahun yang tumbang, Senin pagi kemarin.
Balitribune.co.id | Amlapura - Pohon beringin raksasa berumur ratusan tahun di Banjar Dinas Sega, Desa Adat Sega, Kecamatan Abang, Karangasem, tumbang dan menghancurkan 13 bangunan pura atap pelinggih yang ada di dalam kompleks Pura Puseh, desa adat setempat, Senin (2/3).
 
Dari pantauan di lokasi kejadian, 13 bangunan pura tersebut hampir seluruhnya hancur dan nyaris rata dengan tanah saking kerasnya hantaman pohon beringin raksasa tersebut. Tidak hanya itu, batang pohon beringin tua yang tumbang itu juga menghancurkan tiga bangunan pura dadia yang bersebelahan dengan Pura Puseh.
 
Bendesa Adat Sega, I Komang Oka, kepada koran ini di lokasi kejadian mengatakan, kejadian tumbangnya pohon beringin yang dikeramatkan oleh warga setempat itu terjadi sekitar pukul 09.00 Wita.
 
"Sebelumnya ada warga kami yang melihat asap keluar dari akar pohon beringin ini. Nah, beberapa jam kemudian tiba-tiba pohon ini tumbang dan menghantam bangunan Pura Puseh yang ada di bawahnya," ungkapnya.
 
Warga juga ada mendengar suara gemeretak dan suara gemuruh dengan hentakan keras hingga membuat tanah bergetar. Mendengar suara hentakan keras itu warga langsung berhamburan menuju lokasi kejadian, dan melihat bangunan pura sudah porak poranda oleh hantaman pohon beringin yang tumbang itu.
 
"Kami masih belum bisa mengecek seberapa parah kerusakan dari ke-13 bangunan pelinggih itu. Ada beberapa yang terlihat hancur dan beberapa di antaranya tidak terlihat karena tertimpa batang pohon beringin yang sangat besar ini," ucapnya.
 
Ada ratusan warga Desa Sega yang datang untuk bergotong-royong mengevakuasi barang-barang sakral yang ada di dalam pura. "Untuk jempana atau pralingga sementara kita amankan di Bale Gong," sebutnya.
 
Hanya saja, untuk evakuasi atau memotong batang pohon beringin tersebut belum bisa dilakukan karena pihak adat akan melaksanakan ritual tertentu dulu, mengingat pohon beringin tersebut sangat disakralkan oleh warga.
 
"Lagi tiga hari kami akan menggelar upacara, dan setelah itu baru bisa dakukan pembersihan dan pemotongan pohon beringin ini," lugasnya.
 
Untuk pembersihan pihaknya meminta bantuan personel BPBD Karangasem. Sementara total kerugian yang dialami mencapai Rp 400 juta. Itu belum termasuk kerusakan tiga pura dadia yang ada di sebelah Pura Puseh yang juga hancur tertimpa pohon tersebut.
wartawan
Husaen
Category

All New Honda Vario 125, Debut Perdana di Bali Besok!

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh masyarakat Pulau Dewata untuk menyaksikan secara langsung peluncuran generasi terbaru skutik andalannya, All New Honda Vario 125, yang akan digelar besok, 24–25 Januari 2026, dalam rangkaian acara Regional Public Launching (RPL) di MBG.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.