Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

JEMAAH ILEGAL
Bali Tribune / JEMAAH ILEGAL - Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural (ilegal) di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. (IST)

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai, AKP R. Ritonga, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah mendapat koordinasi dari pihak Imigrasi. Petugas Imigrasi awalnya mencurigai tujuh penumpang tujuan Kuala Lumpur, Malaysia, yang gagap menjelaskan tujuan perjalanan dan tidak mengantongi visa yang sesuai. Petugas lalu mengamankan enam penumpang lain dari rombongan sama yang sempat lolos melewati autogate.

"Petugas melakukan pencegahan keberangkatan dan pendalaman terhadap 13 orang calon jemaah haji yang diduga akan melaksanakan ibadah haji secara nonprosedural," ujar Ritonga, Minggu (24/5/2026).

Dugaan jalur ilegal menguat saat petugas memeriksa ponsel salah satu penumpang dan menemukan grup WhatsApp bernama Hebat Haji 2026. Percakapan tersebut mengungkap rencana terselubung rombongan untuk transit di Malaysia dan Dubai, sebelum masuk ke Arab Saudi menggunakan visa kerja dan kartu izin tinggal (iqama) palsu demi mengikuti haji dahili. Anggota grup bahkan diinstruksikan agar keluarga tidak mengantar ke bandara demi menyamarkan tujuan.

Tarif Hingga Rp300 Juta

Berdasarkan pemeriksaan, ke-13 jemaah berinisial R, Mj, S, H, AR, ARd, O, AH, Mu, HK, NM, MS, dan N ini berasal dari Banyuwangi, Sidoarjo, Denpasar, Kulon Progo, hingga Makassar. Mereka mengaku tergiur paket cepat dengan menyetor uang berkisar Rp250 juta hingga Rp300 juta per orang kepada oknum agensi.

Polisi menyita barang bukti berupa 13 paspor, dua bukti pemesanan tiket Malaysia Airlines, serta 12 dokumen foto iqama. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan penindakan tegas ini merujuk pada UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian untuk melindungi warga negara dari praktik penipuan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bandara, Ipda I Gede Suka Artana, mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran haji cepat dari biro perjalanan yang tidak memiliki izin resmi Kementerian Agama. Saat ini, kepolisian telah berkoordinasi dengan Satgas Haji Polri untuk mengejar pelaku utama penipuan berkedok haji tersebut. 

wartawan
ARW/RAY
Category

Konflik Timur Tengah Hambat Wisman Eropa ke Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Lonjakan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah belum mampu mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali. Kondisi ini dipicu oleh eskalasi konflik di Timur Tengah yang berdampak langsung pada meroketnya harga tiket pesawat akibat kenaikan drastis harga bahan bakar avtur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Pandu Prapanca Lagosa Pimpin Apel Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa memimpin apel dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Karangasem, Rabu (20/5/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan penuh khidmat dan semangat kebangsaan.

Baca Selengkapnya icon click

Tragedi di Pelabuhan Gilimanuk, Pedagang Tewas Terjepit Tronton 

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas bongkar muat di Dermaga LCM Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berujung tragedi, Kamis (21/5/2026) dini hari. Seorang pedagang asongan perempuan, Yanti alias SYT (33), tewas mengenaskan setelah terjepit truk tronton boks yang sedang melakukan manuver parkir di dalam lambung KMP Tunu Pratama Jaya 5888.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.