Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

JEMAAH ILEGAL
Bali Tribune / JEMAAH ILEGAL - Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural (ilegal) di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. (IST)

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai, AKP R. Ritonga, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah mendapat koordinasi dari pihak Imigrasi. Petugas Imigrasi awalnya mencurigai tujuh penumpang tujuan Kuala Lumpur, Malaysia, yang gagap menjelaskan tujuan perjalanan dan tidak mengantongi visa yang sesuai. Petugas lalu mengamankan enam penumpang lain dari rombongan sama yang sempat lolos melewati autogate.

"Petugas melakukan pencegahan keberangkatan dan pendalaman terhadap 13 orang calon jemaah haji yang diduga akan melaksanakan ibadah haji secara nonprosedural," ujar Ritonga, Minggu (24/5/2026).

Dugaan jalur ilegal menguat saat petugas memeriksa ponsel salah satu penumpang dan menemukan grup WhatsApp bernama Hebat Haji 2026. Percakapan tersebut mengungkap rencana terselubung rombongan untuk transit di Malaysia dan Dubai, sebelum masuk ke Arab Saudi menggunakan visa kerja dan kartu izin tinggal (iqama) palsu demi mengikuti haji dahili. Anggota grup bahkan diinstruksikan agar keluarga tidak mengantar ke bandara demi menyamarkan tujuan.

Tarif Hingga Rp300 Juta

Berdasarkan pemeriksaan, ke-13 jemaah berinisial R, Mj, S, H, AR, ARd, O, AH, Mu, HK, NM, MS, dan N ini berasal dari Banyuwangi, Sidoarjo, Denpasar, Kulon Progo, hingga Makassar. Mereka mengaku tergiur paket cepat dengan menyetor uang berkisar Rp250 juta hingga Rp300 juta per orang kepada oknum agensi.

Polisi menyita barang bukti berupa 13 paspor, dua bukti pemesanan tiket Malaysia Airlines, serta 12 dokumen foto iqama. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan penindakan tegas ini merujuk pada UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian untuk melindungi warga negara dari praktik penipuan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bandara, Ipda I Gede Suka Artana, mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran haji cepat dari biro perjalanan yang tidak memiliki izin resmi Kementerian Agama. Saat ini, kepolisian telah berkoordinasi dengan Satgas Haji Polri untuk mengejar pelaku utama penipuan berkedok haji tersebut. 

wartawan
ARW/RAY
Category

Jaya Negara Hadiri Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri

balitribune.co.id | Denpasar - Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri, istri Gubernur Bali periode 1978-1988, Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, sekaligus ibunda Anggota DPD RI Perwakilan Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, berlangsung khidmat pada Redite Pon Wuku Prangbakat, Minggu (13/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Badung Tembus Rp13,09 Triliun, PDIP Soroti Infrastruktur dan Wajah Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Belanja daerah Kabupaten Badung dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dirancang mencapai Rp13,09 triliun. Angka tersebut meningkat Rp1,56 triliun atau 13,56 persen dibandingkan APBD induk yang sebesar Rp11,52 triliun. Sementara pendapatan daerah dirancang Rp10,50 triliun, naik Rp170,11 miliar atau 1,65 persen dari APBD induk Rp10,33 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Upah Pekerja di Bali Dinilai Terlalu Imut, Nyoman Parta Sebut Kebutuhan Hidup Layak Harus Jadi Acuan Pengupahan

balitribune.co.id | Gianyar - Upah pekerja di Bali dinilai belum sebanding dengan tingginya biaya hidup. Upah pekerja di Bali dinilai terlalu kecil alias Imut jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup pekerja di Bali.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerindra Setujui Perubahan APBD Badung 2026, Soroti Infrastruktur Kuta dan Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyatakan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPRD Badung, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.