Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

13 Gepeng Diciduk Satpol PP Klungkung

Bali Tribune/ DISERAHKAN - Para gepeng yang diciduk Satpol PP diserahkan ke Dinsos Klungkung.


,
balitribune.co.id | Semarapura - Setelah memulangkan 15 gepeng pada Senin (19/4) lalu, Satpol PP Pemkab Klungkung kembali mengamankan 13 gepeng yang kedapatan berkeliaran dan beroperasi disejumlah tempat di Klungkung. Petugas pun bertindak tegas dengan meringkusnya dan mengamankan belasan orang tersebut dan menyerahkannya ke Dinas Sosial. 
 
Kasatpol PP dan Damkar Klungkung I Putu Suarta mengungkapkan gepeng yang terjaring operasi pelanggaran ketertiban umum ini kebanyakan orang dewasa. Meski begitu, gepeng terjaring saat ini merupakan orang berbeda dengan gepeng yang telah dipulangkan seminggu yang lalu. Dari yang diamankan tersebut total ada 13 orang gepeng diamankan yang menurut pengakuan mereka berasal dari Desa Pedahan, Tianyar, Karangasem. "Mereke meminta-minta di Jalan Kartini dan Perempatan Lampu Merah Galiran," ungkap Putu Suarta.
 
Dirinya akan tetap menyidak para gepeng ini selanjutnya diarahkan kepada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung mendapatkan tindakan lebih lanjut. "Sangat disayangkan, anak-anak dibawah umur ini dimanfaatkan oleh orang tuanya sebagai alat untuk meminta-minta," tegasnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.