Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

13 Gepeng Diciduk Satpol PP Klungkung

Bali Tribune/ DISERAHKAN - Para gepeng yang diciduk Satpol PP diserahkan ke Dinsos Klungkung.


,
balitribune.co.id | Semarapura - Setelah memulangkan 15 gepeng pada Senin (19/4) lalu, Satpol PP Pemkab Klungkung kembali mengamankan 13 gepeng yang kedapatan berkeliaran dan beroperasi disejumlah tempat di Klungkung. Petugas pun bertindak tegas dengan meringkusnya dan mengamankan belasan orang tersebut dan menyerahkannya ke Dinas Sosial. 
 
Kasatpol PP dan Damkar Klungkung I Putu Suarta mengungkapkan gepeng yang terjaring operasi pelanggaran ketertiban umum ini kebanyakan orang dewasa. Meski begitu, gepeng terjaring saat ini merupakan orang berbeda dengan gepeng yang telah dipulangkan seminggu yang lalu. Dari yang diamankan tersebut total ada 13 orang gepeng diamankan yang menurut pengakuan mereka berasal dari Desa Pedahan, Tianyar, Karangasem. "Mereke meminta-minta di Jalan Kartini dan Perempatan Lampu Merah Galiran," ungkap Putu Suarta.
 
Dirinya akan tetap menyidak para gepeng ini selanjutnya diarahkan kepada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung mendapatkan tindakan lebih lanjut. "Sangat disayangkan, anak-anak dibawah umur ini dimanfaatkan oleh orang tuanya sebagai alat untuk meminta-minta," tegasnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.