Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

13 Gepeng Diciduk Satpol PP Klungkung

Bali Tribune/ DISERAHKAN - Para gepeng yang diciduk Satpol PP diserahkan ke Dinsos Klungkung.


,
balitribune.co.id | Semarapura - Setelah memulangkan 15 gepeng pada Senin (19/4) lalu, Satpol PP Pemkab Klungkung kembali mengamankan 13 gepeng yang kedapatan berkeliaran dan beroperasi disejumlah tempat di Klungkung. Petugas pun bertindak tegas dengan meringkusnya dan mengamankan belasan orang tersebut dan menyerahkannya ke Dinas Sosial. 
 
Kasatpol PP dan Damkar Klungkung I Putu Suarta mengungkapkan gepeng yang terjaring operasi pelanggaran ketertiban umum ini kebanyakan orang dewasa. Meski begitu, gepeng terjaring saat ini merupakan orang berbeda dengan gepeng yang telah dipulangkan seminggu yang lalu. Dari yang diamankan tersebut total ada 13 orang gepeng diamankan yang menurut pengakuan mereka berasal dari Desa Pedahan, Tianyar, Karangasem. "Mereke meminta-minta di Jalan Kartini dan Perempatan Lampu Merah Galiran," ungkap Putu Suarta.
 
Dirinya akan tetap menyidak para gepeng ini selanjutnya diarahkan kepada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung mendapatkan tindakan lebih lanjut. "Sangat disayangkan, anak-anak dibawah umur ini dimanfaatkan oleh orang tuanya sebagai alat untuk meminta-minta," tegasnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.