Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

13 Koperasi Sekarat di Klungkung Akan Dibubarkan

Bali Tribune/ IB. Jumpung Gede Oka Wedhana.
balitribune.co.id | Semarapura - Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Klungkung telah turun untuk memverifikasi, beberapa koperasi yang tidak sehat/ tidak aktif. Dari hasil verifikasi, setidaknya ada 13 koperasi di Klungkung yang terancam dibubarkan.
 
Dimana 13 koperasi diketahui dalam kondisi sekarat di Klungkung,dan hal itu diketahui sudah tidak bisa dibenahi lagi dan sudah cukup kronis kondisinya.Karenanya semua Koperasi tersebut hanya tinggal menunggu waktu bakal dieliminasi saja.
 
Kondisi ini dibenarkan oleh Plh Kadiskop, UKM dan Perdagangan KLungkung Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedhana. "Koperasi yang rencananya dibubarkan itu karena sama sekali tidak ada aktivitas lagi dan tidak ada persoalan administrasi," ujar Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedhana, Minggu (28/7).
 
Berdasarkan hasil verifikasi per Juni 2019, di Kabupaten Klungkung 2019 sebanyak 26 dari 132 koperasi. Rata-rata koperasi sakit tersebut tidak menggelar Rapat Ahir Tahun (RAT), bahkan ada sampai di atas 5 tahun. Selain akan membubarkan koperasi sakit tersebut, ada 10 koperasi masih dalam pengawasan dan 3 koperasi akan diaktifkan kembali. "Selain itu, tiga koperasi rencananya akan diaktifkan kembali," jelasnya.
 
 Diakuinya walaupun begitu , hasil pendataan masih menunjukan sebagian besar koperasi di Klungkung masih sehat. Beberapa bankan sudah sukses dan berhasil 
 
Kendati demikian koperasi yang kondisinya sehat dan terus berkembang. Bahkan banyak yang sukses dan berhasil mensejahterakan anggotanya. "Bila perlu nanti saya harapkan kepada koperasi-koperasi yang baru tumbuh, agar bekejasama dengan koperasi yang sudah berkembang di Klungkung," ujarnya mengingatkan para insan perkoperasian di Klungkung untuk lebih bertanggung jawab. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Akomodasi dan Investasi Melejit, Sektor Keuangan Bali Buktikan Ketahanan di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja industri jasa keuangan (IJK) di Provinsi Bali hingga Februari 2026 tetap menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan domestik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor ini masih tumbuh positif dengan risiko yang terjaga dan likuiditas yang memadai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perempuan Astra Berbagi Ilmu Keselamatan, Rayakan Hari Kartini dengan Edukasi Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Kartini 2026, Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan edukasi keselamatan berkendara bagi pengendara motor perempuan pada Sabtu (25/4/2026). Sebanyak 70 peserta perempuan dari Grup Astra Bali mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara di kalangan perempuan masa kini.

Baca Selengkapnya icon click

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.