Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

131 Warga Binaan Lapas Terima Remisi Khusus Nyepi 2024

Bali Tribune/ REMISI - Kalapas Kelas IIB Singaraja, I Wayan Putu Sutresna menyerahkan keputusan remisi khusus Nyepi, Rabu (13/03/2024).


Balitribune.co.id | Singaraja - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja kembai menyerahkan remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada perayaan Nyepi 2024 kali ini. Sebanyak 131 warga binaan menerima remisi khusus melalui Surat Keputusan remisi diserahkan langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Singaraja I Wayan Putu Sutresna, pada Rabu (13/03/2024) bertempat di Aula Nusantara Lapas Singaraja.

Adapun rincian besaran Remisi Khusus (RK) I Nyepi yaitu 15 Hari sebanyak 32 orang, 1 Bulan sebanyak 95 orang, dan 1 Bulan 15 Hari sebanyak 3 orang sedangkan besaran RK II (Langsung Bebas) yaitu 1 Bulan sebanyak 1 orang. “Awalnya usulan Lapas Singaraja sebanyak 135 sedangkan Surat Keputusan yang terealisasi sebanyak 131 orang dikarenakan sebanyak 4 orang sudah bebas Cuti Bersyarat (CB) sebelum pelaksanaan remisi,” jelas Wayan Sutresna.

Pemberian remisi tersebut menurut Sutresna merupakan pengakuan atas usaha keras dan komitmen yang telah ditunjukkan oleh saudara-saudara kita yang beragama Hindu di dalam Lapas Singaraja. Saya sangat bangga atas dedikasi dan semangat yang telah ditunjukkan dalam menjalani setiap proses rehabilitasi. “Hari Raya Nyepi bukan hanya tentang menjaga kesunyian fisik, tetapi juga tentang memperdalam kesunyian batin, merenungkan perjalanan hidup, dan memperbaiki diri. Semangat ini tercermin dalam upaya Anda untuk memperbaiki diri, mengubah sikap, dan menyadari kesalahan yang telah dilakukan,” imbuhnya.

Selain itu remisi yang diberikan hari ini adalah bukti bahwa setiap upaya perbaikan diri dan ketaatan terhadap aturan sangat dihargai dan diakui. “Saya berharap remisi ini akan menjadi momentum baru bagi Anda untuk terus melangkah maju, menjalani kehidupan yang lebih baik, dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat setelah Anda bebas kelak,” ucap Wayan Sutresna.

Kepada warga binaan Sutresna mengajak untuk terus jaga semangat berbenah diri,menjalani dengan ikhlas, dan memberikan yang terbaik dari diri kita. Saya yakin, dengan komitmen dan tekad yang kuat, Anda semua akan mampu meraih masa depan yang lebihbaik. “Kehadiran kita di sini hari ini adalah bukti nyata bahwa setiap orang pantas mendapat kesempatan untuk memperbaiki diri. Remisi ini menjadi bukti bahwa upaya perbaikan diri dan kepatuhan terhadap aturan merupakan langkah-langkah yang sangat dihargai dalam sistem pemasyarakatan,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.