Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

131 Warga Binaan Lapas Terima Remisi Khusus Nyepi 2024

Bali Tribune/ REMISI - Kalapas Kelas IIB Singaraja, I Wayan Putu Sutresna menyerahkan keputusan remisi khusus Nyepi, Rabu (13/03/2024).


Balitribune.co.id | Singaraja - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja kembai menyerahkan remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada perayaan Nyepi 2024 kali ini. Sebanyak 131 warga binaan menerima remisi khusus melalui Surat Keputusan remisi diserahkan langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Singaraja I Wayan Putu Sutresna, pada Rabu (13/03/2024) bertempat di Aula Nusantara Lapas Singaraja.

Adapun rincian besaran Remisi Khusus (RK) I Nyepi yaitu 15 Hari sebanyak 32 orang, 1 Bulan sebanyak 95 orang, dan 1 Bulan 15 Hari sebanyak 3 orang sedangkan besaran RK II (Langsung Bebas) yaitu 1 Bulan sebanyak 1 orang. “Awalnya usulan Lapas Singaraja sebanyak 135 sedangkan Surat Keputusan yang terealisasi sebanyak 131 orang dikarenakan sebanyak 4 orang sudah bebas Cuti Bersyarat (CB) sebelum pelaksanaan remisi,” jelas Wayan Sutresna.

Pemberian remisi tersebut menurut Sutresna merupakan pengakuan atas usaha keras dan komitmen yang telah ditunjukkan oleh saudara-saudara kita yang beragama Hindu di dalam Lapas Singaraja. Saya sangat bangga atas dedikasi dan semangat yang telah ditunjukkan dalam menjalani setiap proses rehabilitasi. “Hari Raya Nyepi bukan hanya tentang menjaga kesunyian fisik, tetapi juga tentang memperdalam kesunyian batin, merenungkan perjalanan hidup, dan memperbaiki diri. Semangat ini tercermin dalam upaya Anda untuk memperbaiki diri, mengubah sikap, dan menyadari kesalahan yang telah dilakukan,” imbuhnya.

Selain itu remisi yang diberikan hari ini adalah bukti bahwa setiap upaya perbaikan diri dan ketaatan terhadap aturan sangat dihargai dan diakui. “Saya berharap remisi ini akan menjadi momentum baru bagi Anda untuk terus melangkah maju, menjalani kehidupan yang lebih baik, dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat setelah Anda bebas kelak,” ucap Wayan Sutresna.

Kepada warga binaan Sutresna mengajak untuk terus jaga semangat berbenah diri,menjalani dengan ikhlas, dan memberikan yang terbaik dari diri kita. Saya yakin, dengan komitmen dan tekad yang kuat, Anda semua akan mampu meraih masa depan yang lebihbaik. “Kehadiran kita di sini hari ini adalah bukti nyata bahwa setiap orang pantas mendapat kesempatan untuk memperbaiki diri. Remisi ini menjadi bukti bahwa upaya perbaikan diri dan kepatuhan terhadap aturan merupakan langkah-langkah yang sangat dihargai dalam sistem pemasyarakatan,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.